Views: 102
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Dana Badan Usaha Milik Nagari (BUMNAG) Bersama dipertanyakan dimana mengendapnya? Pasalnya diduga lebih kurang 400 juta dana tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga beredar isu-isu di tengah masyarakat adanya dana BUMNAG yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Masyarakat tentu saja bertanya-tanya, dana BUMNAG yang telah diaudit senilai 400 juta tersebut tak tau mengendap kemana.” ulas Syafril selaku wakil rakyat di DPRD Kabupaten Agam mempertanyakan.
Badan Usaha Milik Nagari Bersama berada di Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam. Dalam waktu berjalan dana BUMNAG perkembangannya sudah ada yang mengembalikan. Namun hingga sampai sekarang jumlah dana yang tidak bisa dipertanggung jawabkan sebesar Rp. 384.524.000. Dengan rincian sebagai berikut : Rp. 196.524.000; Rp. 156.000.000, dan Rp. 32.000.000.
“Kita tunggu Informasi dari masyarakat serta hasil audit Akuntan Publik Berharap BUMNAG bersama diaudit oleh Akuntan Public ,agar bisa diketahui apa sebenarnya yang terjadi di BUMNAG bersama,” jelas Syafril DT. Rajo Api mempertajam kritikan.
Syafril juga mengharapkan kebenaran dari kasus yang telah terjadi. Adakah kasus baru tentang uang BUMNAG BERSAMA. Agar bisa diketahui apa sebenarnya yang terjadi di BUMNAG bersama ini. Berapa sebenarnya dana yang tidak jelas pertanggung jawabannya.
Saat dikonfirmasi dengan Camat Kecamatan Palupuah, Nong Irianto melalui pesan whatsappnya, Minggu (18/05), terkait mengendapnya dana BUMNag. Solusinya, Wali Nagari selaku penasehat dan pengawas telah memberikan waktu kepada Pengurus Bumnag segera menyelesaikannya dalam kurun waktu 2 bulan.
“Kita lihat perkembangannya dalam 2 bulan,” ulas Camat Nong Irianto. (Yet)