Views: 109
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Dugaan pungutan liar mencuat di SMP Negeri 6 Bukittinggi setelah seorang wali murid secara terbuka mengungkapkan adanya kewajiban membayar iuran perpisahan sekolah sebesar Rp400.000.
Pengakuan ini disampaikan langsung oleh wali murid dalam rangkaian wawancara yang telah direkam sebagai bukti.Dalam kesaksiannya, wali murid menyebut bahwa pihak sekolah meminta pembayaran Rp250.000 di awal, sementara sisanya dibolehkan dicicil Rp10.000 per minggu.
Meski keberatan secara ekonomi, wali murid tersebut terpaksa meminjam uang ke tetangga agar anaknya tidak merasa dipermalukan atau tertinggal dalam kegiatan sekolah.
“Saya sebenarnya tidak sanggup, tapi karena anak saya ingin ikut, saya pinjam uang ke tetangga buat bayar Rp250 ribu dulu,” ucap salah satu wali murid yang tidak mau disebut namanya.
Praktik semacam ini menimbulkan keprihatinan, mengingat SMP Negeri adalah sekolah yang dibiayai negara dan seharusnya tidak membebani wali murid dengan pungutan yang bersifat memaksa, terutama tanpa dasar kesepakatan yang adil dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi. Kasus ini diharapkan segera diusut tuntas agar tidak mencederai hak pendidikan siswa dan tidak memberatkan orang tua, khususnya dari kalangan kurang mampu. (Yet)