BeritaRiau

Polda Riau Gagalkan Transaksi Narkoba di Pekanbaru, 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin Diamankan

×

Polda Riau Gagalkan Transaksi Narkoba di Pekanbaru, 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin Diamankan

Sebarkan artikel ini
tersangka Y(38) bersama barang bukti narkoba

Views: 179

PEKANBARU, JAPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dan heroin dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung di halaman parkir Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (15/5/2025) malam.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 2 kilogram sabu dan 1,8 kilogram heroin. Seorang pria berinisial Y (38), warga Kabupaten Siak, turut diamankan dalam operasi yang dilakukan Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau.

“Penangkapan dilakukan pada pukul 23.00 WIB. Pelaku diamankan saat mengambil tas ransel dari tong sampah dekat gerai ATM hotel, yang diduga berisi narkotika,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus teh Cina warna hijau bertuliskan Guanyinwang yang diduga berisi sabu, serta empat bungkus plastik bening berisi serbuk putih yang diduga heroin. Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna tosca tanpa nomor polisi.

Kombes Pol Putu menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkoba di area hotel tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan pengintaian terhadap seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri yang diterima.

“Pelaku kita amankan sesaat setelah mengambil tas ransel dari tong sampah. Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Pihak kepolisian terus mendalami jaringan peredaran narkoba yang terhubung dengan tersangka. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan guna mengungkap sumber asal barang haram tersebut serta tujuan peredarannya di wilayah Riau dan sekitarnya.

Kombes Pol Putu menegaskan bahwa Polda Riau berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi dan berharap kerja sama ini terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” tutupnya.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Riau. Polisi belum mengungkap identitas jaringan lain yang terlibat, namun menegaskan bahwa pengembangan kasus ini menjadi prioritas demi mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum Riau.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *