Views: 188
TANGERANG, JAPOS.CO – Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK), Tamrin, SH menyoroti pelaksanaan proyek drainase senilai Rp 707 juta yang dinilainya tidak sesuai dengan informasi pada papan proyek.
Melalui pesan WhatsApp, Tamrin mengungkapkan kejanggalan pada proyek tersebut. “Papan proyek mencantumkan lokasi pekerjaan berada di wilayah Kecamatan Sepatan, namun fakta di lapangan menunjukkan titik pelaksanaan proyek berada di Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten,” ujarnya.
Tamrin mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dari pelaksanaan proyek tersebut, mengingat ketidaksesuaian antara informasi resmi dan realisasi di lapangan dapat menimbulkan indikasi penyimpangan.
Proyek ini menjadi sorotan publik karena kurangnya kejelasan informasi serta pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik yang mencapai ratusan juta rupiah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan tersebut.(Abd)