Views: 92
KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkoba dan maraknya judi online di kalangan generasi muda, SMK Negeri 1 Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) gelar acara Sosialisasi dan Deklarasi Anti Judi Online dan Anti Narkoba yang diadakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjabbar, sabtu (10/5/2025)
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dari pemerintah daerah untuk mengajak masyarakat, terutama generasi muda, dalam memerangi dua masalah besar ini.
“Hari ini, kita bersama-sama menyatakan ‘tidak’ terhadap narkoba dan judi online. Ini adalah komitmen kita untuk melindungi masa depan generasi muda, serta menjaga Tanjabbar tetap aman dan berkah,” sebutnya.
Lebih lanjut, Bupati juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk sosialisasi, tetapi juga sebagai deklarasi untuk melawan narkoba dan judi online. Ia menyampaikan bahwa Pemkab Tanjabbar baru saja mengikuti verifikasi lapangan hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025, dengan target peningkatan predikat dari Madya ke Nindya. Salah satu indikator penting dalam evaluasi ini adalah perlindungan terhadap anak, termasuk perlindungan dari bahaya narkoba dan judi online.
Sebagai langkah konkret, Pemekab Tanjabbar telah melaksanakan berbagai upaya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan remaja, di antaranya: Penguatan regulasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas peredaran narkoba dan praktik judi online; Peningkatan kesadaran dan edukasi di sekolah-sekolah, seperti yang dilakukan di SMK Negeri 1 Tanjabbar.
“Kepada para siswa, saya berpesan, manfaatkan masa muda kalian untuk belajar, berinovasi, dan berkarya. Jangan sampai masa depan kalian hancur karena terjerumus dalam jerat narkoba atau kecanduan judi online,” pesan Bupati Tanjabbar Anwar Sadat kepada para siswa/siswi.
Acara ini ditutup dengan Deklarasi Anti Judi Online dan Anti Narkoba yang diikuti oleh seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam melawan kedua masalah besar tersebut. Deklarasi ini menjadi bukti nyata dari semangat seluruh elemen masyarakat untuk menjaga masa depan generasi muda dan menciptakan Tanjabbar yang bebas dari ancaman narkoba dan judi online.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati, Kapolres Tanjabbar, yang diwakili oleh Kasat Narkoba IPTU Epy Koto, SH MH Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar MY SE MM serta undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)