BeritaSulawesi Selatan

Camat Marusu Siap Tertibkan Aktivitas Armada dan Atasi Kemacetan, Respon Aksi FORKOMPAK

×

Camat Marusu Siap Tertibkan Aktivitas Armada dan Atasi Kemacetan, Respon Aksi FORKOMPAK

Sebarkan artikel ini
Camat Marusu Syamsul Idrus S. STP, MM,

Views: 73

MAROS, JAPOS.CO – Menanggapi keresahan masyarakat yang disuarakan oleh Forum Komunikasi Pemuda dan Masyarakat Pattene (FORKOMPAK) terkait kemacetan dan aktivitas kendaraan bertonase berat di wilayah Marusu, Camat Marusu, Syamsul Idrus, S.STP., MM, menyampaikan respons tegas serta rencana tindak lanjut sebagai bentuk perhatian pemerintah setempat, Senin (12/5/2025).

Syamsul mengakui adanya keterbatasan tindakan dari instansi terkait karena bertepatan dengan masa libur bersama. “Tidak mungkin kami datangkan Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini karena mereka masih libur. Tapi ini memang ranahnya Dishub,” ujarnya. Namun ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan tidak tinggal diam.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Camat Marusu menyatakan pihaknya akan mendata seluruh gudang di wilayahnya dan segera menerbitkan surat edaran kepada para pengusaha. Surat tersebut akan memuat aturan terkait pembatasan tonase kendaraan serta jam operasional armada pengangkut agar tidak menambah kemacetan, terutama di titik-titik rawan.

Lebih lanjut, Syamsul menambahkan bahwa penguatan pengawasan di lapangan juga akan dilakukan. “Kami rasa perlu penambahan personil di Pos Jaga Keamanan di perempatan Pattene Park agar pengawasan dapat berjalan maksimal,” tegasnya.

Terkait dugaan adanya pungutan liar sebesar Rp5.000, Syamsul menegaskan bahwa hal tersebut tidak diketahui dan tidak terkait dengan pihak pemerintah desa maupun kecamatan. Ia menyatakan siap memfasilitasi pelaporan kepada pihak berwajib bila ditemukan adanya praktik pungutan tak jelas di lapangan.

Ia juga mengungkapkan bahwa Wakil Bupati Maros A. Muetazim telah menghubunginya dan menyatakan telah memahami kondisi yang terjadi. Camat Marusu menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil akan segera dilaksanakan pasca libur untuk menjamin ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kami tidak menutup mata. Sebagai reaksi cepat, kami akan segera menyurati para pengusaha sebelum menerbitkan surat edaran resmi. Semua ini demi kepentingan bersama,” tutup Syamsul.(hk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *