Views: 70
CIAMIS, JAPOS.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ciamis meluncurkan program “Desa Cantik” (Desa Cinta Statistik) yang dilaksanakan di kantor BPS Kabupaten Ciamis dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan lurah sekecamatan Ciamis.
Kegiatan ini bertujuan mendorong pemanfaatan data berkualitas dalam pembangunan desa. Program ini berlangsung di Desa Imbanagara Raya, Kecamatan Ciamis, yang ditetapkan sebagai lokasi percontohan penerapan dan sosialisasi Desa Cantik tahun 2025.
Program Desa Cantik merupakan upaya strategis untuk menjadikan desa sebagai subjek pembangunan, sesuai dengan arahan Presiden RI yang menekankan pentingnya pembangunan dari bawah demi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Melalui program ini, desa-desa didorong agar tidak hanya menjadi objek dalam pengelolaan data, tetapi mampu memanfaatkan data untuk perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.
Kepala BPS Kabupaten Ciamis, Ahmad Luqman dalam sambutannya menekankan bahwa kualitas data yang optimal menjadi fondasi utama pembangunan yang efektif dan berkelanjutan. “Tanpa data yang berkualitas, pembangunan tidak akan tepat sasaran dan sulit dievaluasi dengan baik,” ujarnya.
Urgensi penguatan statistik desa terlihat dari masih rendahnya kemampuan SDM dalam pengelolaan data serta terbatasnya pemanfaatan sistem informasi desa. Hal ini diperkuat oleh hasil temuan pendampingan SDI desa tahun 2020 yang menunjukkan kualitas data desa masih perlu ditingkatkan.
Program Desa Cantik juga merupakan implementasi dari berbagai regulasi nasional, seperti Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Permenpan RB No. 25 Tahun 2020 tentang Reformasi Birokrasi. “Dengan sinergi lintas lembaga dan komitmen dari pemerintah daerah, Desa Cantik diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan desa berbasis data di Kabupaten Ciamis, “ tandasnya. (Mamay)