BeritaHUKUM & KRIMINALSumatera Barat

Polres Solok Selatan Gencar Laksakan Patroli Tambang Ilegal Yang Merusak Lingkungan

×

Polres Solok Selatan Gencar Laksakan Patroli Tambang Ilegal Yang Merusak Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Anggota Reskrim Polres Solok Selatan pasang spanduk himbauan stop ilegal minning dilokasi yang di razia.

Views: 143

SOLOK SELATAN, JAPOS.CO – Penambang ilegal atau illegal mining merupakan aktivitas yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan hidup. Praktik ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan diancam hukuman pidana hingga 5 tahun penjara serta denda maksimal Rp100 miliar.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan serta penegakan hukum, Polres Solok Selatan bersama jajaran Polsek terus aktif melaksanakan patroli rutin di wilayah-wilayah yang terindikasi menjadi lokasi pertambangan ilegal.

Polsek Sangir Jujuan yang dipimpin oleh Iptu Sudirman bersama 10 personel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan tambang dari lokasi di aliran Sungai Momou, Nagari Padang Limau Sundai, Kecamatan Sangir Jujuan. Selasa (06/05/2025)

Sementara itu, Polsek Sangir Batang Hari yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Hengki Ferdian juga turut mengamankan berbagai perlengkapan tambang ilegal dari kawasan aliran Sungai Batang Sipotar. Dalam operasi tersebut, para pelaku yang diduga terlibat berhasil melarikan diri ke hutan dan tidak ditemukan meski telah dilakukan pengejaran oleh petugas.

Sebagai langkah penegakan hukum dan bentuk edukasi kepada masyarakat, kedua polsek memasang spanduk imbauan bertuliskan “Stop Illegal Mining” dan memasang police line di area yang diduga menjadi lokasi kegiatan penambangan ilegal.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Hilmi Manossoh Prayugo, S.I.K., M.H., mewakili Kapolres AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret dalam upaya pemberantasan tambang ilegal serta memberikan efek jera bagi para pelakunya.

“Dimana pada bulan lalu Polres Solok Selatan juga telah berhasil mengamankan sebanyak 12 (dua belas) orang pelaku yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin.” Pungkasnya

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di masing-masing Polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.( Y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *