Views: 4.7K
JAKARTA, JAPOS.CO – Kasus dugaan transaksi gelap antara Telkomsel dan PT Karya Daya Nugraha (KDN) atau afiliasinya terus bergulir dan menyeret nama-nama besar di sektor telekomunikasi. Terbaru, Direktur Utama PT Telkomsel, Nugroho, diduga terlibat langsung dalam transaksi mencurigakan yang disebut sebagai puncak gunung es praktik sistematis perampokan kekayaan negara melalui BUMN.
Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), menyebut skandal ini sebagai “hubungan gelap bisnis-politik” yang telah berlangsung lama, merugikan negara triliunan rupiah, dan membahayakan kedaulatan ekonomi nasional.
“Ini bukan sekadar skandal biasa, ini puncak dari praktik perampokan lewat BUMN telekomunikasi. Rakyat ditipu sejak 2010 oleh regulasi, proyek fiktif, dan elit Kominfo,” kata Iskandar kepada Monitorindonesia.com, Selasa (6/5).
Audit BPK sejak 2015 hingga 2023 mengungkap berbagai penyimpangan mulai dari frekuensi dijual murah, transfer keuntungan ke Singapura melalui SingTel, hingga proyek fiktif BLU BAKTI Kominfo yang menyedot triliunan rupiah tanpa hasil nyata.
“Frekuensi milik rakyat dikavling seperti properti pribadi. Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi Indonesia hanya 0,576%, paling rendah di Asia Tenggara,” beber Iskandar.
Menurut simulasi IAW, jika tarif frekuensi dinaikkan sesuai rekomendasi BPK menjadi 2%, negara bisa meraih tambahan pendapatan Rp 20 triliun per tahun. Namun rekomendasi itu diabaikan delapan tahun terakhir.
Laba Lari ke Luar Negeri, Proyek 5G Diduga Fiktif
Iskandar juga mengungkap bahwa Telkomsel membayar royalti Rp 1,2 triliun ke SingTel dengan harga 30% di atas pasar, mengakibatkan potensi kehilangan pajak negara Rp 450 miliar per tahun. Sekitar 80% laba ditarik ke luar negeri, sementara proyek 5G masih minim realisasi.
“Ini pelanggaran terhadap UU Keuangan Negara dan UU Tipikor. Model kerja yang sangat jahat. Tower 5G di banyak daerah? Masih fiktif!” ujarnya.
Lebih jauh, IAW mendesak dilakukan audit forensik terhadap BLU BAKTI dan nasionalisasi saham Telkomsel yang saat ini 35% dimiliki SingTel. “Ini bukan jual beli pasar, ini soal kedaulatan ekonomi,” tegasnya.
Dirut Telkomsel Dilaporkan Mahasiswa, Dugaan Korupsi Rp 147 Miliar
Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) telah melaporkan Nugroho ke KPK atas dugaan tidak melaporkan aliran dana ratusan miliar dalam LHKPN. Laporan itu kini tengah diverifikasi oleh KPK.
Aktivis anti-korupsi HM Jusuf Rizal dari LSM LIRA juga menyatakan siap mengawal proses hukum, termasuk dugaan kebocoran ratusan miliar di Telkom sebagai induk Telkomsel.
Transfer Mencurigakan dan Monopoli Bisnis A2P SMS
KMAK juga mengungkap adanya transfer mencurigakan kepada dua perempuan berinisial ADR dan FE, serta ketidaksesuaian antara harta yang dilaporkan Nugroho dan dugaan dana yang mengalir.
Selain itu, Nugroho disebut menyetujui kerja sama kilat hanya dalam sehari dengan KDN—perusahaan baru tanpa rekam jejak kuat—untuk mengelola bisnis korporat SMS (A2P SMS) bernilai miliaran rupiah per bulan. Pengalihan ini menggantikan PT Mustika Indonesia yang sebelumnya terkait dengan Badan Telik Sandi (BTS).
“Ini rekor tercepat dalam sejarah Telkomsel. Aset negara dikorbankan untuk elit,” ungkap seorang pegawai Telkom.
IAW: Jika Tak Diusut, Publik Berhak Curiga
Indonesian Audit Watch mendesak Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK segera menyelidiki LHP BPK 2013–2023 yang mencatat berbagai manipulasi. Jika terbukti, IAW minta lisensi operator dicabut, pelaku diadili, dan saham strategis dinasionalisasi seperti kasus Freeport.
“Kalau DPR dan APH diam, publik berhak bertanya: negara ini dikelola untuk siapa?” tutup Iskandar.
Redaksi berusaha untuk konfirmasi, namun selalu gagal terhubung. (Red)