BeritaJawa Barat

Jadwal Sidang Molor, Kejati Jabar Belum Siap Jawaban Praperadilan GLMPK

×

Jadwal Sidang Molor, Kejati Jabar Belum Siap Jawaban Praperadilan GLMPK

Sebarkan artikel ini
Pemohon Praperadilan yang di motori oleh Asep Muhidin SH.MH yang di gelar di ruang 2 PN.Bandung jadwal sidang molor ,Kejati Jabar belum siap jawaban.

Views: 52

BANDUNG, JAPOS.CO – Sidang Praperadilan Pemohon Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK)  melawan termohon Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jabar.

Jadwal Sidang Praperadilan Kasus korupsi Bank Intan Jabar (BIJ) Garut hari ini, Selasa, 06 Mei 2025 memasuki hari kedua. Namun sayang, persidangan yang telah diagendakan dan disepakati akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB, namun harus diundur karena tim Kejaksaan Tinggi Jawa Barat belum siap dengan jawaban.

Kuasa Hukum pemohon dari Gerbang Literasi Masyarakat Peduli Keadilan (GLMPK) yang berasal dari Garut sengaja bertolak dari kantornya sejak subuh hari, karena hakim telah menjadwalkan waktu sidang dengan ketentuan apabila salah satu pihak, baik pemohon (GLMPK) maupun pihak termohon (Kejati Jabar) tidak hadir, maka sidang akan dilakukan dengan catatan yang disepakati yang tidak hadir akan ditinggalkan.

Kuasa Hukum GLMPK, Asep Muhidin, SH MH mengaku kecewa, karena jadwal sidang yang akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB gagal, karena pihak Kejati Jabar tidak bisa hadir.

“Pihak Kejati Jabar katanya tidak bisa hadir jam 09.00, dan Majelis Hakim memberikan waktu maskimal sampai pukul 11.00,” ujar Asep saat ditemui di ruangan Media Center, Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (06/05/2025).

Asep Muhidin mengatakan, setelah tiba waktunya (Pukul 11.00 WIB), tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat masih belum hadir, namun pihak Pengadilan Negeri Bandung akhirnya menjadwalkan waktu sidang menjadi pukul 15.30 WIB, karena hakim yang akan memimpin persidangan harus mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jl. Surapati Bandung.

“Jadwal sidang akhirnya mundur lagi menjadi pukul setengah empat sore,” ujar Asep.

Asep mengaku kecewa dengan perubahan jadwal tersebut, mengingat dirinya dan rekan-rekannya memiliki jadwal yang cukup padat. Namun demikian dirinya tidak bisa berbuat apa-apa dan harus menghormati Keputusan hakim.

“Kami kecewa sekali, karena jadwal dan ketentuan yang sudah dibuat malah dibatalkan. Namun saya tetap harus menghormati Keputusan hakim yang juga memiliki aktivitas lain,” katanya.

Asep meminta pihak Kejati Jabar untuk menghormati jadwal sidang yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama pada saat sidang sebelumnya, sehingga proses peradilan bisa berjalan lancar.

“Pihak kejaksaan harus memberikan contoh yang baik, yakni datang ke Pengadilan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati,” tandasnya.(Yara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *