Views: 92
KETAPANG.JAPOS.CO – Keseluruhan paket proyek Tahun 2024 di Dinas Perkim-Lh Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat dimintai data oleh Polda Kalimantan Barat melalui Surat Resmi, A Rajak selaku Kabid bilang Off The Record, ada apa ?
Yang mana sebelumnya Japos.co Menerbitkan berita berjudul https://www.japos.co/2025/02/03/kabid-perkim-lh-ketapang-akui-keseluruhan-paket-proyek-tahun-2024-dimintai-data-oleh-polda-kalbar-melalui-surat-resmi/
Namun A Rajak Kabid Perkim-Lh A Rajak membatalkan hak Klarifikasi nya di Media Japos.co dengan alasan sudah diterbitkan Agus Adriyanto di media Online Kapuas dengan Judul berita: https://www.lintaskapuas.com/hak-jawabnya-tak-dipenuhi-kabid-perkim-terkait-surat-polda-kalbar-itu-hanya-contoh-dan-itu-off-the-record/.
Merespon berita klarifikasi A Rajak tersebut, Mustakim selaku ketua Ikatan Wartawan Indonesia ( IWO Indonesia) Kabupaten Ketapang menjelaskan bahwa kata Off the Record oleh Kabid Perkim-Lh terkait Permintaan data paket proyek rahun 2024 di Dinas Perkim-Lh oleh Polda Kalbar melalui surat resmi perlu didalami.
“Kita perlu dalami kata Off the Record kabid Perkim-Lh A Rajak tersebut, ada apa?, Kabid Perkim-Lh dan Polda Kalbar terkait permintaan data keseluruhan pakat proyek tahun 2024 di Dinas Perkim-Lh,” tutur Mustakim kepada Japos.co.
Dilain pihak Supriadi selaku ketua LSM Tindak meminta agar Polda Kalbar secara serius mengungkap dugaan kasus tindak pindana korupsi pada keseluruhan paket Proyek tahun 2024 di Dinas Perkim-Lh kabupaten Ketapang.
“Jika Polda Kalbar sudah mengeluarkan surat permintaan data paket proyek 2024 dinas Perkim-Lh ketapang, kita berharap ada hasil temuan dugaan tindak pidana korupsinya , jangan sampai hanya formalitas dan menghilang tanpa jejak,” jelas Supriadi selaku ketua LSM Tindak Ketapang.
Hingga berita ini diterbitkan Humas Polda Kalbar belum merespon konfirmasi media Japos.co. dan media ini terus melakukan pengumpulan data -data baru terkait permasalahan ini.(AGUSTINUS)