Views: 89
JAKARTA, JAPOS.CO — Universitas Pancasila resmi melantik Prof. Dr. Adnan Hamid, S.H., M.H., M.M. sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Rektor dalam sebuah acara yang berlangsung singkat namun penuh khidmat di Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Jakarta.
Pelantikan ini dilaksanakan seiring berakhirnya masa jabatan Rektor sebelumnya dan bertujuan menjaga kesinambungan kepemimpinan serta memastikan stabilitas operasional kampus menjelang masa transisi menuju Rektor definitif.
Prof. Dr. Adnan Hamid sebelumnya menjabat sebagai Ketua Senat Universitas Pancasila dan dikenal luas sebagai sosok akademisi senior yang memahami dinamika internal kampus. Penunjukannya sebagai Pjs Rektor diharapkan mampu melanjutkan roda kepemimpinan dengan penuh tanggung jawab.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh para tokoh penting Universitas Pancasila dan Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP), antara lain Ketua Pembina Dr. (HC) Ir. Siswono Yudho Husodo, anggota Pengawas Kiki Lestari, serta Indra Utama, Anggota Pengawas yang juga Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jakarta. Hadir pula para pimpinan fakultas, PP KAUP, Ketua Komisariat KAUP, dan kolega Prof. Adnan seperti Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen), serta alumni Fakultas Hukum seperti Harry Ponto dan Sandi Arifin.
Dalam sambutannya, Ketua Pembina YPP-UP, Dr. (HC). Ir. Siswono Yudho Husodo menyampaikan apresiasi atas dedikasi rektor sebelumnya serta harapan besar kepada pejabat baru. “Kami yakin Prof. Adnan dapat menjalankan amanah ini dengan baik, melanjutkan kinerja yang bagus dan menyempurnakan kinerja yang kurang hingga menjadi baik,” ujar Siswono.
Prof. Adnan Hamid dalam pernyataan perdananya menyampaikan kesiapannya untuk bekerja maksimal di masa tugasnya yang relatif singkat. “Saya akan berupaya menjalankan amanah ini sebaik-baiknya, terlebih dalam waktu dekat kita harus mempersiapkan wisuda sarjana serta penerimaan mahasiswa baru,” ungkapnya.
Penunjukan Pjs Rektor ini akan berlaku hingga terpilihnya Rektor definitif melalui mekanisme sesuai statuta Universitas Pancasila.***