BeritaDKI

Penjualan Obat Keras di Ciracas Merajalela, Penjaga Toko Diduga Kebal Hukum

×

Penjualan Obat Keras di Ciracas Merajalela, Penjaga Toko Diduga Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini
Toko obat diduga illegal

Views: 82

JAKARTA, JAPOS.CO  – Praktik penjualan obat keras secara bebas di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, kian meresahkan masyarakat. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, ditemukan sebuah toko yang berlokasi di Jalan Pule Raya dan satu lagi di Jalan Haji Baping, Susukan, yang secara terang-terangan menjual obat keras jenis G seperti Tramadol dan Eximer.

Ironisnya, sang penjaga toko tampak tidak gentar sedikit pun terhadap ancaman hukum. Ia bahkan terkesan kebal dari jeratan hukum, diduga karena adanya praktik pemberian upeti kepada oknum aparat penegak hukum.

“Kalau ada media cukup kasih 10 ribu,” ujar penjaga toko dengan santai saat dikonfirmasi tim awak media.

Toko ini telah berulang kali dikunjungi untuk diwawancarai, namun selalu ditanggapi dengan sikap acuh tak acuh. Warga sekitar pun mengeluhkan bahwa toko tersebut telah lama beroperasi tanpa tersentuh hukum, memunculkan dugaan adanya “permainan belakang” yang melibatkan aparat.

Kasus ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan mengapa toko tersebut tidak pernah ditindak, meski secara jelas melanggar hukum dan membahayakan generasi muda.

Sebagai kontrol sosial, awak media bersama masyarakat akan terus mengawal kasus ini dan segera melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Penjualan obat keras secara ilegal adalah ancaman serius terhadap masa depan bangsa. Jika dibiarkan, generasi penerus kita bisa hancur oleh pengaruh obat-obatan tersebut.

“Siapa yang akan memajukan negeri ini kalau bukan putra putri kita? Mari kita bersatu, selamatkan generasi muda dari ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang.” (Michael)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *