BeritaHEADLINESumatera UtaraWisata

Kita Rawat Bersama Tano Batak: Doa dan Seruan Kepedulian Lingkungan di Samosir

×

Kita Rawat Bersama Tano Batak: Doa dan Seruan Kepedulian Lingkungan di Samosir

Sebarkan artikel ini
Tano Batak yang begitu indah.

Views: 134

SAMOSIR, JAPOS.CO – Ribuan jemaat dari berbagai denominasi gereja berkumpul dalam acara Doa Bersama Merawat Tano Batak yang digelar di Aula HKBP Pangururan, Kabupaten Samosir. Acara ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan serupa yang telah dilaksanakan di Lumban Julu, Porsea, dan direncanakan akan berlanjut di Tapanuli Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Oppui Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Viktor Tinambunan, menyampaikan khotbah yang diangkat dari Kitab Kejadian 1:1 dan ayat 31. Dalam pesannya, beliau mengajak seluruh jemaat untuk memberikan hati dan pikiran dalam merawat alam sebagai bentuk tanggung jawab iman dan kemanusiaan.

“Alam kita sedang bermasalah dan tidak baik-baik saja. Ini menjadi panggilan bagi kita semua untuk bersatu padu dalam merawat ciptaan Tuhan,” ujar Ephorus Viktor. Ia juga menekankan bahwa HKBP sebagai institusi turut mengambil bagian aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak—masyarakat, perusahaan, dan pemerintah—untuk saling terbuka dan bekerja sama. “Ini bukan pekerjaan satu pihak saja, tapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran kolektif untuk melestarikan Tano Batak, tanah yang kaya budaya dan sejarah, namun kini menghadapi berbagai tantangan lingkungan.

Menanggapi pertanyaan wartawan tentang sikapnya terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL), Ephorus HKBP menegaskan pentingnya peninjauan ulang terhadap izin pengelolaan hutan di kawasan Danau Toba. Ia menyatakan bahwa perundang-undangan yang ada harus dikaji secara menyeluruh, serta meminta pertanggungjawaban dari perusahaan pemegang izin guna memastikan kelestarian kawasan tersebut.

“Pemerintah wajib memeriksa apakah operasional perusahaan sesuai dengan hukum. Jika perusahaan berdalih telah mematuhi aturan, maka bisa jadi peraturan itulah yang perlu diubah,” ujar Ephorus.

Lebih lanjut, beliau mengingatkan bahwa bumi ini diciptakan Allah sebagai ciptaan yang “sungguh amat baik”. Oleh karena itu, setiap insan beriman memiliki tanggung jawab moral dan spiritual untuk merawatnya.

Dalam seruan moralnya, Ephorus secara tegas mengajak jemaat yang menikmati hasil dari kerusakan lingkungan untuk bertobat.

“Jangan karena saudara menikmati kerusakan ini, lalu mempersoalkan sikap gereja yang menjalankan fungsinya. Bertobatlah dan kembalilah ke jalan yang benar,” serunya.

Kepada masyarakat yang menjadi korban kerusakan lingkungan, beliau berpesan agar tidak meniru cara-cara duniawi yang sarat dengan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal. Gereja, menurutnya, tetap mengedepankan jalan kasih dan damai dalam perjuangan ekologis.

Pernyataan Ephorus menjadi pedoman penting dalam menangani krisis ekologis Danau Toba. Ia menegaskan perlunya penegakan hukum (law enforcement) secara konsisten terhadap semua pihak, termasuk LSM, dalam penyelesaian masalah lingkungan. Taat hukum, menurutnya, adalah bagian dari iman Kristen yang menghormati otoritas negara sebagai institusi yang ditetapkan oleh Allah.

Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, menyambut baik sikap gereja dan menjadikannya momentum membangkitkan semangat kolektif untuk merawat Danau Toba. Ia menyatakan bahwa DPRD dan Pemkab Samosir telah berupaya melakukan pelestarian, namun tantangan masih besar.

“Perlu sinergi seluruh pihak untuk mencegah penambangan liar dan meninjau ulang kewenangan perizinan yang berdampak pada kerusakan lingkungan,” kata Nasip.

Ia juga mendorong adanya suara bersama dari pemerintah daerah dan pusat dalam meninjau ulang kebijakan kehutanan dan pertambangan yang selama ini telah menimbulkan degradasi ekologi.

Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah HKBP. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan aksi nyata:

  • Melawan segala bentuk perusakan lingkungan,
  • Memulai perubahan dari hal kecil seperti pengurangan sampah plastik,
  • Tidak menebang pohon secara liar,
  • Membangun budaya cinta lingkungan di kalangan masyarakat.

“Kami akan turun bersama aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk menindak pelanggaran di Tele dan kawasan lainnya,” tegas Ariston.

Ia juga menyerukan keterlibatan aktif seluruh kabupaten/kota di kawasan Danau Toba. Menurutnya, dengan kolaborasi dan kerja sama lintas sektor, pemulihan kawasan Danau Toba bukanlah hal yang mustahil.

Dari berbagai pernyataan tersebut, seruan utama Ephorus tentang pertobatan ekologis menjadi inti solusi. Pertobatan ini tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga harus diwujudkan dalam aksi konkret oleh semua pemangku kepentingan.

DPRD harus menetapkan kebijakan pro-lingkungan dan mengawasi pelaksanaannya secara ketat.

Pemkab Samosir membuat rencana aksi konkret dan berkelanjutan, termasuk penataan kawasan APL Tele dan eks PT Indo Rayon menjadi kebun raya.

Seluruh stakeholder harus bahu-membahu mengatasi banjir, longsor, kebakaran hutan, dan krisis sampah melalui program tanam pohon dan edukasi masyarakat.

Penerapan prinsip keberlanjutan (ESG) secara nyata: lingkungan, sosial, dan tata kelola harus menjadi pedoman utama pembangunan, serta menjauhkan diri dari donasi atau praktik korporasi yang merusak.

Satu Kata dan Perbuatan

Di akhir, seruan kenabian Pdt. Bernard Manik, M.Th, dari HKBP menjadi pengingat mendalam bagi semua:

“Apakah kita juga telah menjadi bagian dari perusak Tano Batak ini? Mari kita periksa hati dan tindakan kita.”

Pesan ini menegaskan bahwa perubahan sejati dimulai dari kesadaran pribadi, dan bahwa gereja, pemerintah, LSM, serta masyarakat harus satu kata dan satu perbuatan dalam memulihkan Kawasan Danau Toba—tanpa basa-basi dan tanpa pamrih.***

Oleh: Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang, Dipl_Ec., M.Si (Penulis adalah Penggiat Lingkungan dan Ketua Pusat Studi Geopark Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *