Views: 184
Hal tersebut dikatakan Wirahadikusumah saat menghadiri Aksi Bela Palestina jilid III di Tugu Adipura – Bundaran Gajah – Enggal – Bandar Lampung, Sabtu (19 April 2025).
“Kami mengecam aksi Laknatullah Israel yang telah menghilangkan nyawa saudara kami para Jurnalistik yang sedang melakukan tugasnya di Gaza – Palestina,” kata Wirahadikusumah dengan nada berapi-api.
Dia pun menegaskan bahwa setiap wartawan yang melakukan tugas jurnalistik nya telah dilindungi oleh Pengadilan Internasional dan Konvensi Jenewa pada tahun 1907.
“Jadi perbuatan biadab Israel itu telah melanggar HAM dan hukum Internasional,” pungkas Wirahadikusumah mengakhiri orasinya.(Suhaili)