BeritaJawa Tengah

Darurat Sampah Kelurahan Kebulen Pekalongan Inovasi Gelas Bekas

×

Darurat Sampah Kelurahan Kebulen Pekalongan Inovasi Gelas Bekas

Sebarkan artikel ini
Kelurahan Kebulen inovasi pengelolaan sampah jadi rupiah

Views: 191

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO –  Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan telah menetapkan status darurat sampah setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu ditutup lebih awal oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 20 Maret 2025.

Berhubungan dengan kejadian tersebut, Lurah Sapuro Kebulen, Achmad Mahmudin bersama sejumlah pihak terkait mengumumkan sejumlah kebijakan dan langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk mengatasi permasalahan sampah yang mendesak khususnya di wilayah Sapuro Kebulen.

Bahkan pada momen Halal Bi Halal Kelurahan Sapuro Kebulen bersama masyarakat,  menghadirkan penampilan kesenian untuk mengedukasi masyarakat pentingnya mengelola sampah. Kamis (10/4/2025).

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid bahkan hadir mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun kepedulian terhadap lingkungan.

Mas Aaf, sapaan akrab Wali Kota bahkan terpuka dengan penampilan drama yang menceritakan sampah sekaligis mengapresiasi upaya Kelurahan Sapuro Kebulen untuk memberikan penghargaan bagi masyarakat terkait penanganan sampah. “Reward diberikan agar warga terus tergerak berbuat kebaikan mulai dari skala kecil. Karena penanganan sampah perlu kolaborasi sampai ke tingkat RT,” katanya.

Menurut Mas Aaf Kelurahan Sapuro Kebulen bisa menjadi kelurahan percontohan, ada program gelas bekas yang menekankan pengolaan sampah untuk menjadi rupiah.

Sebagai langkah awal, Kelurahan Sapuro Kebulen menciptakan inovasi Gelas Bekas (Gerakan Mengelola Sampah Berkualitas). Dalam program ini, setiap rumah tangga dihimbau untuk memilah sampah secara mandiri, baik sampah organik maupun non-organik.

“Sampah organik, seperti sisa makanan dan sampah dapur lainnya, dapat dikelola menjadi kompos yang bermanfaat untuk pertanian atau kebun. Setiap rumah tangga diharapkan membuat lubang atau tempat khusus untuk pengolahan sampah organik ini,” beber Machmudin.

Dijelaskan Machmudin, sampah non-organik seperti plastik, kaca, dan logam, harus dipilah dengan cermat, lalu dapat dijadikan barang bernilai ekonomis atau dijual ke bank sampah Sapuro Kebulen. Sisanya dapat dikirim ke TPST 3R Sapuro Kebulen.

“Masyarakat juga dihimbau untuk lebih mengelola sampah secara mandiri sebelum dikirim ke TPST, mengingat jumlah personel yang hanya 1 orang dan kapasitas tempat yang hampir penuh.

Untuk menindak lanjuti upaya ini akan pertemuan antara tokoh masyarakat, rt,rw, pengangkut sampah dan pengelola tps tentang bagaimana pengelolaan sampah selanjutnya.

Langkah ini melibatkan seluruh masyarakat, termasuk warga, RT/RW, serta pengelola sampah yang sudah ada. Satgas khusus (KSM) pengelolaan sampah terpadu juga akan dibentuk di setiap RT/RW untuk membantu mengelola sampah secara efisien.

“Kelurahan juga mengharapkan peran serta dari masyarakat dalam mendukung program pengelolaan sampah ini. Sementara itu sampah yang tercecer dijalan raya akan segera diambil oleh armada DLH. Program ini akan diterapkan di seluruh wilayah Kelurahan Sapuro Kebulen, dengan rencana untuk menyediakan satu rumah sampah per RW dalam jangka waktu 6 bulan. Untuk jangka panjang, setiap RT diharapkan dapat menyediakan rumah sampah masing-masing,” tukasnya.(sofi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *