Views: 1.6K
SOLOK SELATAN, JAPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Solok Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya dengan menangkap 13 tersangka dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2025. Dari jumlah tersebut, 12 orang merupakan laki-laki dan 1 orang perempuan.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Muhammad Faisal Ferdana, dalam konferensi pers di Sarja Arya Racana Mako Polres Solok Selatan pada Kamis (13/2/2025), mengungkapkan bahwa dari tangan para tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 28,95 gram sabu-sabu dengan nilai sekitar Rp50 juta serta 131,91 gram ganja senilai Rp10 juta.
“Dari 13 tersangka yang kami amankan, tujuh orang berperan sebagai pengedar, tiga orang sebagai kurir, dan tiga orang lainnya merupakan pengguna,” ujar AKBP Faisal.
Para tersangka ini ditangkap di berbagai kecamatan di Solok Selatan, yaitu:
- Kecamatan KPGD: 2 kasus
- Kecamatan Sungai Pagu: 2 kasus
- Kecamatan Sangir: 2 kasus
- Kecamatan Balai Janggo: 1 kasus
Tren Kasus Narkotika di Solok Selatan
Kapolres juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, Polres Solok Selatan menangani 33 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 39 orang. Dari total tersebut, 37 tersangka adalah laki-laki dan 2 lainnya perempuan. Mereka terdiri dari 13 pengedar, 9 kurir, dan 17 pengguna narkotika.
Rincian Penangkapan Awal 2025
Di awal tahun 2025, beberapa kasus narkoba berhasil diungkap oleh Resnarkoba Polres Solok Selatan, di antaranya:
- 2 Januari 2025: DS dan AG ditangkap di Jorong Pampangan, Nagari Pasir Talang Timur, Kecamatan Sungai Pagu, dengan barang bukti 6,22 gram sabu-sabu.
- 4 Januari 2025: AL diamankan di Jorong Sariak Taba, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, dengan barang bukti 2,98 gram ganja.
- 4 Januari 2025: DD ditangkap di Jorong Lekok, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, dengan barang bukti 128,93 gram ganja.
Polres Solok Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
(Y)