Views: 1.1K
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pemarintah Kota Bukittinggi siapkan anggaran Rp 12.970.000.000, untuk 13 Masjid di Kota Bukittinggi.
Dana hibah senilai Rp 12 Milliaran lebih bersumber dari APBD Kota Bukittinggi, sekaligus usulan dana pokok pokok pikiran 25 orang Anggota DPRD Kota Bukittinggi.
Hingga bulan Mei tahun 2024 dana hibah , yang diperuntukan Masjid Jamik,Surau Gadang, Kecamatan Mandiangin Koto Salayan papar Erman.
Dana hibah upaya Pemerintah Kota Bukittinggi terus memperhatikan, terkait program pembangunan bidang keagamaan.
Wako berharap Masjid di Bukittinggi, memiliki fungsi bersama. Selain memiliki fungsi tempat ibadah, masjid dapat difungsikan sebagai tempat musyawarah, menyelesaikan masalah sosial masyarakat dan untuk acara sosial keagamaan, seperti kegiatan Khatam Al Qur,an dan untuk lomba ibadah, estrakulikuler di MDA. (Yet )