Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Pengurus Muhammadiyah Kunjungi MUI Kabupaten Sukabumi

×

Pengurus Muhammadiyah Kunjungi MUI Kabupaten Sukabumi

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

SUKABUMI, JAPOS.CO – Kunjungan Pengurus Muhammadiyah Kabupaten Sukabumi ke kantor MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Sukabumi, Selasa (16/04/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi Halal bihalal, pasca Idul Fitri 1445 H yang dibuka oleh Sekum MUI KH Ujang Hamdun.

Acara tersebut dihadiri oleh Waketum KH Uka Anwarudin serta Komisi Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dan komisi yang lainnya yang turut hadir.

Dalam sambutannya Ketua Muhammad KH Mansyur Syah mengucapkan terima kasih kepada MUI berkenan menerima kunjungannya.

:Alhamdulillah saya bisa bermuwajahah dengan Sekum, serta waketum dan jajaran komisi MUI Kabupaten Sukabumi, bagi kami MUI Adalah rumah besar umat muslim dan cendikiawan,” ungkapnya.

“Kami ini kalau di dalam tupoksi sama dakwah, nahimungkar memalui basis pendidikan, saya harap MUI bisa bermitra dengan kami, apa menurut MUI yang cocok buat kami, silahkan perintahkan kami untuk melaksanakan program tersebut,” lanjutnya.

Sementara Waketum MUI KH Uka Anwarudin mengapresiasi dan sangat salut kepada Muhammad, secara organisasi yang rapih, dan prestasi secara basis pendidikan sampai universitas.

“Mudah-mudahan kita bisa sinergi dalam membina dan melayani umat,” pungkasnya.(ASR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 5 KAJEN, JAPOS.CO – Sebanyak 398 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pekalongan formasi tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh…

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 187 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…