Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Kajati Jabar Resmikan Gedung Pengelolaan Aset Daerah di Kabupaten Cirebon

×

Kajati Jabar Resmikan Gedung Pengelolaan Aset Daerah di Kabupaten Cirebon

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

BANDUNG, JAPOS.CO – Kajati Jabar Ade Sutiawarman, SH MH melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kab Cirebon pada Selasa, 05/3/ 2024.)

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Melalui siaran persnya (6/3/2024) di terima dari Kasi Pekum kejati Jabar Nur Sricahyawijaya SH MH mengatakan dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kab Cirebon Kajati Jabar di dampingi oleh Asisten Intelijen Zullikar Tanjung, SH MH, Asisten Tindak Pidana Militer Wilderboy SH MH, Asisten Pengawasan Dr. Mukhlis, Kabag TU Surya Budi Darma, SH MH, dan Kasi Penkum Nur Sricahyawijaya, SH MH.

Kajati Jabar disambut oleh Kajari Kab Cirebon Dr.Yudhi Kurniawan, SH MH dan unsur Forkopimda Kab Cirebon.

Dalam kunjungannya Kajati meresmikan Gedung Pengelolaan Aset dan Mess Kejari Kab Cirebon, ini merupakan bukti konkrit pelayanan kepada masyarakat untuk mengelola aset negara dan ini tidak hanya diperuntukan untuk Kejaksaan tetapi untuk seluruh instansi yang membutuhkan perawatan dan pengelolaan aset milik negara.

Kajati juga berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon yang telah membantu pembangunan gedung Pengelolaan Aset dan Mess ini.

Disela kunjungan kerja ke Kejari Kab Cirebon Kajati Jabar melakukan Bakti Sosial di Pondok Pesantren As-Salafiyah, bakti sosial ini merupakan hasil kerjasama dengan Baznas Provinsi Jabar, Kegiatan silaturahmi dan bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian Kejati Jabar kepada masyarakat.

Dalam acara tersebut Kajati menyerahkan bantuan berupa kebutuhan pokok dan bingkisan untuk anak-anak penghuni Ponpes As-Salafiyah. Hal ini merupakan salah satu implementasi dari kalimat Kejaksaan Humanis Kebawah, selain itu, hal ini merupakan wujud nyata bahwa melalui Kejaksaan negara hadir ditengah-tengah masyarakat.

Kajati berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi contoh dan dilakukan secara rutin oleh Kajari di seluruh Jawa Barat.(Yara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 19 KAJEN, JAPOS.CO – Sebanyak 398 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pekalongan formasi tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh…

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 192 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…