Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Panwaslu Salah Satu Kecamatan Kritisi Simulasi KPU Mukomuko

×

Panwaslu Salah Satu Kecamatan Kritisi Simulasi KPU Mukomuko

Sebarkan artikel ini

Views: 2K

MUKOMUKO,JAPOS.CO – Ketua Panwaslu Kecamatan Lubuk Pinang Rizky Parinda kritisi Simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Simulasi yang diterapkan KPU Mukomuko, menurut Rizky Parinda hanya menampilkan yang bagus-bagusnya saja belum tentu sesuai dengan pelaksanaan nantinya.

“Kalau saya perhatikan pelaksanaan simulasi ini hanya sebatas menampilkan yang bagus dan yang terkesan yang benar saja, dikuatirkan apa yang diterapkan pada simulasi ini nanti tidak sesuai yang diharapkan saat pelaksanaanya nanti,” terang Rizky, Rabu (31/1).

Menurut Rizky ada baiknya simulasi ini ditampilkan dimana akan terjadi kesalahan- kesalahan saat pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya.

“Banyak hal yang akan terjadi di TPS, lalu apa dan bagaimana solusi serta penanganannya dari pihak PPS terhadap pengguna hak suara,” ujarnya.

“Menurut pandangan kami dari Panwaslu Kecamatan sebaiknya simulasi itu dilakukan yang akan terjadi dilapangan nantinya, supaya meminimalisir kesalahan yang akan terjadi nanti nya. Contoh nya, orang yang tidak ada dalam DPT ataupun orang nya tidak ada terdaftar dalam DPT tetapi orang tersebut mau memilih, ini bagaimana solusi bagaimana orang tersebut bisa memilih,” ungkap Rizky.

Selain itu, Rizky Parinda juga mengatakan demikian juga saat berada di bilik suara, dan tak kalah pentingnya saat penghitungan suara dengan menggunakan Aplikasi Sirekap dan banyak lagi lainnya yang mesti di simulasikan yang sekira nya besar kemungkinan terjadi kesalahan pada saat pelaksanaan di hari H nya nantinya.(Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 116 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…