Scroll untuk baca artikel
BeritaHiburan

Brand Brighty Indonesia Sukses Pecahkan Rekor Muri, Penjualan Pencerah Ketiak Terbanyak di Marketplace

×

Brand Brighty Indonesia Sukses Pecahkan Rekor Muri, Penjualan Pencerah Ketiak Terbanyak di Marketplace

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

JAKARTA, JAPOS.CO – Brighty, brand Body Care ternama Indonesia, sukses meraih anugerah Rekor Muri dengan Penjualan Pencerah Ketiak Terbanyak di Marketplace. Dalam kurun 3 tahun Brighty mampu memecahkan Rekor Muri dan berhasil menjual lebih dari satu juta pcs.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal ini membuktikan bahwa banyak masyarakat Indonesia yang cocok dengan produk Brighty, yang mana karena cocok inilah konsumen terus menerus memakai produk Brighty secara rutin karena dirasa mampu menjadi solusi dari permasalahan ketiak mereka.

Muhammad Hadiyatullah, selaku Chief Executive Officer (CEO) mengatakan, Brighty merupakan local brand Indonesia yang melihat antusiasme khususnya masyarakat terhadap perawatan ketiak.

“Dengan memecahkan Rekor Muri kategori Penjualan Pencerah Ketiak Terbanyak di Marketplace maka penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi kami dan akan terus menciptakan produk-produk lainya yang lebih baik lagi,” kata Muhammad Hadiyatullah dalam keterangannya, Rabu (24/1).

Marketing Manager PT. Brighty Global Sinergi, Vonny Messiani menambahkan, Brighty memiliki inovasi baru yaitu underarm care dimana banyak masyarakat Indonesia khususnya wanita yang sangat concern terhadap perawatan ketiak.

“Dengan banyaknya permasalahan mengenai warna dan tekstur kulit maka kami berkomitmen agar terus membuat produk terbaik untuk setiap permasalah di ketiak, agar dapat memberikan kepuasaan bagi setiap konsumen yang menggunakan Produk Brighty,” terang Vonny.

Sebagai local brand pelopor untuk pencerah ketiak yang telah dikenal oleh banyak masyarakat Indonesia, Brighty berharap dengan dikukuhkanya Rekor Muri ini dapat mengharumkan nama Indonesia dan akan merambah hingga ranah internasional.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 163 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…