Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Uji Kelayakan Fasilitas Pelayanan Publik dan Sarana Pendukung 

×

Uji Kelayakan Fasilitas Pelayanan Publik dan Sarana Pendukung 

Sebarkan artikel ini

Views: 1K

PESISIR SELATAN, JAPOS.CO – Riset Aksi Ketiga tentang Uji Kelayakan Fasilitas Pelayanan Publik dan Sarana Pendukung, berlokasi di Masjid Terapung Samudera Ilahi Pantai Carocok Painan dan jalan Menuju Anggar penyebrangan Pulau Cingkuak Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat  Senin (22/01/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Usmawati salah satu tuna daksa selaku sekretaris dari Lembaga Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), menjelaskan hasil dari riset Aksi Hari ketiga di Masjid Terapung Samudera Ilahi Pantai Carocok Painan dan jalan menuju anggar penyebrangan Pulau Cingkuak masih banyak kekurangan dan memiliki akses yang tidak bisa dimasuki oleh kaum disabilitas.

“kami sebagai kaum disabilitas sangat berharap adanya fasilitas dan pelayanan publik yang inklusif di setiap tempat wisata dan sarana pendukung  agar kami juga dapat menikmati wisata, tuturnya’’

Edra Holines selaku pengurus Masjid Terapung sangat menginginkan adanya perbaikan dan penambahan fasilitas inklusif di Masjid itu sendiri, tetapi terkendala dengan dana pembangunan yang cukup besar.

“Mengingat banyaknya wisatawan yang menggunakan fasilitas Masjid Terapung, kami berharap bantuan dari jamaah dan pemerintah untuk dapat menambahkan fasilitas inklusif dalam memperhatikan kenyamanan bagi pengunjung terutama disabilitas.’’ Harapnya.

Ketua Forum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Pesisir Selatan Cici Gamiaci menyebutkan alasan pemilihan lokasi ini karena masjid adalah tempat fasilitas ibadah umat islam dalam menunaikan ibadah sholat serta aktivitas ibadah lainnya, yang banyak dilakukan oleh pengunjung wisata di Carocok Painan, juga akses jalan setapak yang tidak layak dilalui oleh wisatawan  ke penyebrangan Pulau Cingkuak.

“kami berharap Masjid Terapung dan jembatan penyebrangan pulau Cingkuak dapat memperhatikan kenyamanan bagi pengunjung terutama kaum Disabilitas karena belum adanya toilet dan fasilitas lainya yang ramah untuk kelompok tersebut.’’

Cici juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang sudah berkontribusi dalam kegiatan Riset aksi Uji Kelayakan Fasilitas Pelayanan Publik dan Sarana Pendukung selama 3 hari tersebut, tutupnya.(YN) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 25 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…