Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Menuju Kabupaten Digital, Capaian Teknologi  Semakin Urgen

×

Menuju Kabupaten Digital, Capaian Teknologi  Semakin Urgen

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

PESISIR SELATAN,JAPOS.CO – Penggunaan teknologi informasi kian urgen. Terlebih lagi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Oleh karena itu, melalui Diskominfo implementasi aplikasi terus dipasifkan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Kadis Kominfo Wendy, bahwa penggunaan aplikasi yang masif itu menyasar pada layanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik, kian dilakukan di Kabupaten Pesisir Selatan Rabu 17/01/2024.

“Seluruh layanan administrasi pemerintahan menuju digital, misalnya kepegawaian” jelasnya.

Wendi menjelaskan bahwa layanan administrasi kepegawaian tersebut bertujuan memudahkan pegawai yang berurusan. “Waktu terpangkas, dan terhindar dari potensi pungli” ujarnya.

Sementara itu, dengan basis digital semuanya mempercepat dan akuntabilitasnya dan sangat terukur. Terkait dengan hal tersebut, pada saat ini digitalisasi administrasi pemerintahan hampir menyasar semua bidang, selain kepegawaian, juga digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pendidikan, kesehatan, dan digitalisasi arsip serta digitalisasi layanan publik.

“Juga termasuk layanan publik kita, secara bertahap dan berbasis elektronik, seperti layanan RSUD, perizinan, PDAM dan lainnya” tutur mantan Kabag Humas itu, menyampaikan.

Hal ini tertuang dalam RPJMD 2021-2026, khususnya pada Renstra dan secara bertahap ditindaklanjuti dengan capaian tahunan melalui Renja.

“Jadi, hasil evaluasi capaian kinerja dan juga pada rencana perjanjian kinerja 2024, digitalisasi layanan akan terus di massifkan, tidak saja pada level kabupaten tetapi juga masyarakat hingga ke nagari-nagari” jelasnya.

Selain itu, menurut Wendi, apa yang sudah dilakukan tim Kominfo Pessel sudah on the track, bahkan lompatan nya melejit jauh,ungkapnya.

“Misal indek SPBE, target akhir RPJMD 3,9 poin, hasil evaluasi Menpan Rb, 2024 ini Pessel 4,17 poin, pada skala 1-5” ujarnya lagi.

Dan sangat berarti target itu tercapai 3 tahun lebih cepat.

Menurut hematnya lagi, melesatnya capaian SPBE Kabupaten Pessel itu tak terlepas dari dukungan Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, yang selalu berpesan untuk memudahkan urusan rakyat, tambahnya.

Diberbagai kesempatan Bupati Rusma Yul Anwar terus mendorong perbaikan layanan publik terutama bagi rakyat tidak mampu, dengan memberikan kemudahan, baik dari sisi waktu, biaya dan kemudahan lain nya, sambungnya.

Bukan hanya itu, Anggota Fraksi PAN DPRD Pessel, Novermal Yuska, S.H., M.H mengapresiasi kinerja Pemda Pessel terkait layanan berbasis elektronik ini.

“Saya sejak lama memang sangat bermohon dan meminta aparatur agar memberikan pelayanan mudah, murah dan singkat artinya tidak bertele-tele, kalau bisa di perdekat mengapa diperjauh, kalau bisa mudah mengapa harus sulit” ujarnya.

Novermal memang salah satu tokoh Pers yang sejak lama menyuarakan pelayanan publik diperbaiki, sehingga rakyat mendapatkan haknya dalam hal pelayanan sebaik mungkin.

“Saya juga merasa bersyukur Pemda Pessel secara luas terus mengembangkan layanan pemerintah berbasis elektronik” tuturnya.(YN) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 186 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…