Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

TP PKK Dharmasraya Gelar Rakor Awal Tahun

×

TP PKK Dharmasraya Gelar Rakor Awal Tahun

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

DHARMASRAYA,JAPOS.CO – Ketua TP PKK Dewi Sutan Riska membuka rapat koordinasi Tim Penggerak PKK Kabupaten dan Kecamatan dari sejumlah 52 Nagari se Dharmasraya. Rapat Koordinasi itu dilangsungkan di Auditorium Kantor Bupati Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat Kamis (18/01/24).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Acara tersebut sekaligus penilaian ketua kelompok dasawisma berprestasi, dan menggelar kegiatan perlombaan.

Gerak cepat Ketua TP PKK Kabupaten Dharmasraya dalam menjalankan roda  organisasi kemasyarakatan, terutama dalam  pemberdayaan perempuan patut diacungi jempol.

Tidak mengulur waktu lagi di awal bulan tahun 2024 ini bersama pengurus TP PKK lainnya menyiapkan strategi kegiatan penting, untuk terus membawa nama harum Dharmasraya di tingkat provinsi bahkan di indonesia.

“Kita langsung evaluasi dan monitoring ke bawah  agar nanti terlaksana dengan baik, apapun program yang akan dijalani. Kita paparkan program dan kegiatan kerja para kader selama satu tahun ke depan, agar terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya,” Kata Dewi Sutan Riska.

Dalam kegiatan itu juga dilaksanakan sesi tanya jawab, ada juga pemaparan program kerja dari pokja dan lain sebagainya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DWP Dharmasraya, Syafni Adlisman, Sekretaris TP PKK Dharmasraya,  Ketua TP PKK dari 11 kecamatan dan TP PKK 52 Nagari se Dharmasraya. Kemudian kader dasawisma, kader posyandu se Dharmasraya.

“Tidak dipungkiri lagi kita di provinsi sering juara pada tahun belakangan. Jadi kami minta agar lebih ada  peningkatan keakrabannya lagi, kekompakan para kadernya sangat menentukan untuk jadi lebih baik.  Saya minta PKK tetap jaya, tetap lanjut walau desember ini periode TP-PKK 2021 -2024 berakhir. Tetap harumkan Dharmasraya,” tutup Dewi Sutan Riska.(YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 138 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…