Scroll untuk baca artikel
BeritaHiburan

Diduga Digunakan Untuk Selingkuh, Apa Itu Aplikasi Discord??

×

Diduga Digunakan Untuk Selingkuh, Apa Itu Aplikasi Discord??

Sebarkan artikel ini

Views: 1.6K

JAKARTA, JAPOS.CO – Platform pesan instan Discord belakangan marak dibicarakan setelah sempat viral di TikTok diduga dijadikan sebagai media komunikasi untuk selingkuh.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dugaan perselingkuhan itu sontak membuat aplikasi yang hingga saat ini sudah di download sekitar ratusan juta orang tersebut menjadi sorotan.

Dikutip dari wikipedia, Discord merupakan VoIP, perpesanan instan dan platform distribusi digital yang dirancang untuk menciptakan komunitas.

Dimana pengguna dapat berkomunikasi dengan panggilan suara, panggilan video, pesan teks, media dan file dalam obrolan pribadi atau sebagai bagian dari komunitas disebut “server.” Server adalah kumpulan ruang obrolan tetap dan saluran obrolan suara.

Untuk diketahui, Discord adalah salah satu cara paling populer bagi para gamer untuk berkomunikasi secara online.

Layanan ini berhasil menarik perhatian banyak pengguna, karena platformnya agnostik. Sebagai contoh, platform ini dapat terintegrasi dengan akun PlayStation atau Xbox.

Cara bergabung dengan Discord pun terbilang mudah. Aplikasinya pun sudah tersedia di banyak platform, seperti Android, iOS, Linux, macOS, dan Windows. (Eky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 181 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…