Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

DPRD Deli Serdang Setujui RPAPBD 2023 Pada KUA PPAS Senilai Rp 4,3 Triliun

×

DPRD Deli Serdang Setujui RPAPBD 2023 Pada KUA PPAS Senilai Rp 4,3 Triliun

Sebarkan artikel ini

Views: 112

DELI SERDANG, JAPOS.CO – DPRD Kabupaten Deli Serdang mensahkan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2023 senilai Rp 4.379.996.272.873. Kebijakan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Deli Serdang, Jum’at (15/9) siang di Ruang Rapat Kantor DPRD Deli Serdang, Jalan Negara Medan Lubuk Pakam, Desa Tanjung Garbus, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani dalam persetujuan bersama KUA PPAS P-APBD Tahun 2023 ditentukan, pada porsi belanja daerah ditentukan Rp 45.524.340.628. kemudian, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 17 897.133.434, pengeluaran daerah sebesar Rp 2.500.000.000.

Sehingga total akumulasi pembiayaan daerah berjumlah Rp 72.470.332.400. Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam rencana pembangunan Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2023.

Anggota DPRD Deli Serdang Badan Anggaran Rachmadsyah mengatakan, berbagai aspek yang diinisiasi DPRD untuk menjadi prioritas pembangunan Pemkab Deli Serdang yakni peningkatan mutu SDM pendidikan dan kesehatan.

Kemudian, peningkatan daya saing ekonomi, pembangunan infrastruktur, aksesibilitas wilayah, pertumbuhan ekonomi berbasis mikro dan makro.

“Kami meminta juga fokus pemerintah daerah ini dalam menjaga gejolak harga pangan utamanya harga beras pemerintah daerah dan pusat harus terus berjuang untuk menekan laju inflasi energi dan sosial. Pemerintah Daerah harus mampu mengendalikan ekonomi sosial agar tidak menjadi bahan provokasi terutama memasuki Pemilu 2024 mendatang,” ujar Rachmadsyah ditemui Japos.co, Jum’at (15/9) siang.

Sementara, Wakil Bupati Deli Serdang M. Ali Yusuf Siregar mengapresiasi atas nota kesepahaman KUA PPAS DPRD dan Pemkab Deli Serdang. Menurutnya, kesepahaman ini akan melahirkan program yang mampu mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.

“Kami berterimakasih atas kesepakatan ini, selanjutnya nota kesepahaman KUA PPAS ini akan dilanjutkan dengan Perda APBD Perubahan tahun 2023,” ujar Ali, Jum’at (15/9) kepada Japos.co.

Rapat paripurna DPRD Deli Serdang dihadiri Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri, Wakil Ketua DPRD Nusantara Tarigan, Tengku Ahmad, Danramil 06/LP Kapten Inf. Poniman. Kemudian, Kabagren Polresta Deli Serdang Kompol Mahyu Danilnur, Sekda Deli Serdang Timur Tumanggor dan para OPD Pemkab Deli Serdang. (Isnani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 103 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…