Views: 466
RIAU, JAPOS.CO – Terkait pemberitaan di media online yang berjudul “Pemilihan Ketua RT Dusun Sei Sibam di Kampar Diduga Diwarnai Konflik Pribadi” antara Kepala Dusun (Kadus) Khairunas dengan Novrizan (penerima SK Ketua RT).
Kepala Dusun (Kadus) bernama Khairunas di dampingi Kuasa Hukum Donal Hendri Samosir SH dan Rehandi Dian Pratama SH dari Kantor LAW Office Donal Hendri Samosir, SH dan PARTNERS, akhirnya menanggapi perihal pemberitaan tersebut dan menyampaikan fakta sebenarnya.
“Pertama, saya sampaikan bahwa sampai sekarang pun tidak pernah ada konflik apapun antara saya dengan Novrizan seperti yang diberitakan di media online tersebut,” ucap Khairunas.
“Kedua, bahwa SK itu diterbitkan Kepala Desa dan mutlak itu wewenang Kepala Desa (Kades), tidak ada urusan dengan saya sebagai Kadus.
Ketiga, pemungutan suara untuk pemilihan Ketua RT 049/004 di Dusun I, Sei.Sibam Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar tidak ada. Pemilihan Ketua RT harus dipilih oleh masyarakat.
Kenapa terbit SK tanpa ada pemungutan suara dari masyarakat? Dan Berita Acara pemungutan suarapun tidak ada,” sambung Kadus ini.
“Gejolak ini terjadi sewaktu adanya undangan yang beredar, bahwasanya RT 049 yang di SK kan ini mau dilantik. Tiba tiba warga Perumahan 45 ini terkejut, kok ada RT yang dilantik dan kami tidak mengetahui RT ini, kapan pemilihannya. Akhirnya dilaporlah sama pak Dusun dan ditanyakan sama pihak pihak di petinggi di kantor Desa.
“Apakah undangan pelantikan ini benar adanya atau tidak, apakah sudah diketahui oleh Kepala Desa, yang bisa menjawab ya Kepala Desa lah. Jadi seperti itulah konflik permasalahan RT 049 ini terbongkar. Saya pribadi sangat keberatan atas isi berita tersebut, itu sangat merugikan kami,” paparnya.
Edo masyarakat yang bertempat tinggal di Perumahan Garuda 45 Desa Karya Indah membenarkan tidak ada terselenggara pemilihan Rt .
“Saya sampaikan memang benar tidak ada pemilihan Rt, tiba-tiba saja SK Rt 049 sudah keluar.” Ucap Edo.
Sementara itu, Kuasa Hukum Khairunas, Donal Hendri Samosir SH menyatakan bahwa pemberitaan yang beredar di media online tersebut sudah sangat merugikan kliennya.
“Isi beritanya menyudutkan klien kami Bapak Khairunas. Kami sedang pelajari apakah perlu melalui jalur hukum, sebab ada unsur pencemaran nama baik, UU ITE, ini yang sedang kami bahas,” ungkap Donal.
Saat media mendatangi Kantor Desa Karya Indah untuk meminta klarifikasi dari Kepala Desa, namun kepala Desa tidak ada di Kantor, menurut keterangan pegawai lain bahwa Kades sudah pulang kerumahnya. Media pun akhirnya meminta klarifikasi lewat Whatshap, namun lagi- lagi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.
Media juga mendatangi ruangan Sekretaris Desa M.Noor terlihat terkunci dan menurut pegawai Desa Bahwa M.Noor sedang membawa orangtuannya berobat.(AH)