BeritaHEADLINESUMATERASumatera Selatan

Pemkab Muba Gelar Rapat dan Bentuk Tim RAD KSB

×

Pemkab Muba Gelar Rapat dan Bentuk Tim RAD KSB

Sebarkan artikel ini

Views: 352

MUBA, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) gelar rapat untuk membahas dan membentuk Tim Penyusun Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) di ruang rapar Serasan Sekate (16/08/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Andi Wijaya Busro SH MH. Kepala Dinas Perkebunan Muba, Akhmad ToyIbir, SSTP.,MM, juga hadir dalam rapat tersebut, yang diikuti oleh berbagai Organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba.

Dalam sambutannya, Andi menjelaskan bahwa tujuan dari penyusunan RAD KSB ini adalah memberikan pedoman kepada pihak-pihak terkait dalam sektor kelapa sawit untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan komunikasi guna mencapai pembangunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Bersama ini, ia berharap Tim Penyusun yang telah dibentuk dapat berperan sebagai pelaksana dalam mengimplementasikan RAD KSB ini, dengan menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Andi juga memberikan penjelasan bahwa dalam penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) KSB, pemerintah daerah merujuk pada beberapa prinsip. Karena RAD KSB ini merupakan dokumen yang berisi serangkaian program yang mengacu dan atau terintegrasi kedalam RPJMD dan Renstra OPD membidangi perkebunan dan OPD lain yang terkait. Maka dari itu, bagi OPD yang ada dan tidak ada data harus segera melapor dan bagi OPD yang ada data melaksanakan peran sebagai penyusun” Pungkasnya

Kepala Dinas Perkebunan Muba, Akhmad ToyIbir, menjelaskan lima aspek utama dari RAD KSB termasuk penguatan data, koordinasi, dan infrastruktur; peningkatan kapasitas dan kemampuan petani perkebunan; pengelolaan dan pemantauan lingkungan; tata kelola perkebunan dan penyelesaian konflik; serta dukungan untuk mempercepat sertifikasi ISPO dan meningkatkan akses pasar bagi produk minyak kelapa sawit. (Ram)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *