Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

24 Orang Guru SMP Negeri 10 Mukomuko Nyatakan Sikap Mogok Hingga Kepsek Diganti, Dispendik Diminta Ambil Tindakan

×

24 Orang Guru SMP Negeri 10 Mukomuko Nyatakan Sikap Mogok Hingga Kepsek Diganti, Dispendik Diminta Ambil Tindakan

Sebarkan artikel ini

Views: 233

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Komplik yang terjadi antara guru dan kepala skolah di SMP Negeri 10 Mukomuko semakin tak terbendung meski Kepala Sekolah Yeni Minarni berupaya melakukan mediasi dengan menghadirkan Camat setempat serta pihak-pihak yang berwenang lainya, namun semua upaya yang dilakukan Kepala sekolah tidak membuahkan hasil, pasalnya saat mediasi yang di lakukan kepala sekolah Yeni Minarni tidak dihadiri oleh para guru yang melakukan aksi mogok.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Terbukti kekompakan dari 24 orang guru yang menyatakan diri selaku tenaga didik di SMP Negeri 10 Mukomuko Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu itu semakin tidak dapat ditolerir. Seperti diketahui sejak Senen (20/3) tempo hari sudah melakukan aksi mogok masuk sekolah dengan menyatakan sikap tegas bahwasanya akan terus melakukan mogok kerja alias tidak akan masuk sekolah sampai adanya pergantian kepala sekolah.

Sikap ini disampaikan langsung oleh para guru yang menyatakan sikap tegas ini pada Japos.co Selasa, (21/3) siang dikediaman salah seorang guru di Kecamatan Air Manjuto.

Dengan lantang para guru tersebut menyatakan sikap terkait adanya rasa tidak kondusifnya lagi antara Kepala Sekolah dengan para dewan guru selama aktifitas di Sekolah Negeri 10.

“Kami atas nama dari 24 orang guru SMP 10 Mukomuko yang sudah sepakat serta telah  menandatangani surat pernyataan yang sudah kami sampaikan kepada pihak Dinas Pendidikan dengan tembusan, BKPSDM, Sekda dan DPRD Mukomuko. Kami berharap pihak terkait menyikapi surat yang telah kami sampaikan,” kata Septina Putri Ningsih dan diamini oleh rekan- rekan gurunya yang lainnya.

“Kami merasa situasi di sekolah saat ini sudah tidak kondusif lagi sehingga kami memutuskan untuk melakukan untuk tidak masuk sekolah dulu sampai kepala sekolah dipastikan di ganti,” papar Septi.

“Kami menilai kepala sekolah bertindak otoriter, mengambil keputusan sendiri, secara management pun tidak sesuai dengan yang diharapkan timpa guru lain nya. Sekali lagi kami tegaskan kata Septi,” apa pun bentuk mediasi yang akan dilakukan oleh kepala sekolah, kami dari para guru yang berjumlah sebanyak 24 orang ini, sebelum ada pergantian Kepsek kami akan tetap pada pendirian kami,” lanjutnya.

“Kami sangat berharap surat yang kami sampaikan ke dinas terkait agar dapat mempertimbangkan surat yang kami sampaikan itu harap Septi dan para guru lain nya.Adapun instansi yang kami kasi surat terkait kondisi sekolah yaitu , Dinas Pendidikan, BKPSDM,  Sekda dan DPRD,”  ujar para guru.

Sementara Kepsek SMPN 10 Mukomuko Yuni Minarni melalui pesan singkat Whatsapp Selasa pagi kemaren (20/3) mengatakan,” saya atas nama Kepsek SMPN 10 Mukomuko bahwa penyampaian Ketua Komite kepada Kepala Dinas itu tidak diketahui oleh pengurus komite yang berjumlah sebanyak 9 orang pengurus, Ketua Komite SMPN 10 Mukomuko sudah meminta maaf dan mengakui kesalahan sudah saling memaafkan saat mediasi yang dilakukan Camat Air Manjuto Minggu tgl 19 Maret 2023 jam 8  yang di hadiri oleh Camat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kamtibmas Kecamatan , Dewan Guru,TU,pengurus komite,kepsek. Saya tidak tahu kalo guru mogok setahu saya ada beberapa guru tidak hadir ke sekolah  dan secara administrasi tanpa kabar,” ungkapnya.

Ini nama-nama kami yang menandatangani surat kesepakatan tersebut, Siti Roini SPd, Warsito MTPd, Salisma Yulidarni SPd, Fatmawati SPd, Neva Desmita SH, Mardianto, Septina Putria Ningsih SPd, Erni SPd, Melati Antesa SPd, Elvia Nova SPd, Rahmiyati SPd, Awit Mulyanti SSos, Parjono SPd, Ari Yuliasni SPd, Yusmarni Dewi SPd, Nurlina SPd, Defni Jarniati SPd, Fitri Dwi Astuti SPd, Reni Trisnawati SPd, Sesi Ari Wiguna SPd, Arna Wati SPd, Kristina SPd.K, Fadlul Huda MPd, dan Hadi Sunarwoko.

“Jika diminta penjelasan nanti oleh dinas terkait maka kami bersama- sama siap memberikan penjelasan,” imbuh Septi.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 92 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…