Views: 77
LUBUK PAKAM, JAPOS.CO – Wakil Bupati hadiri rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang tanpa Ketua DPRD Deli Serdang dan 2 Wakil Ketua DPRD Deli Serdang lainnya.
Saat digelar Rapat Paripurna Terlihat Segelintir oknum Wakil Rakyat Deli Serdang alibi saat Rapat Paripurna KUA-PPAS, kuat dugaan mengulur waktu yang ditentukan Pemerintah Pusat, dan terkesan abai SE Menteri dalam pemutusan mata anggaran Pemkab Deli Serdang yang bertalian hajat warga miskin dalam mendapati hak pembiayaan jaminan kesehatan.
“Sikap oknum-oknum pongah menggadai marwah sebagai anggota Dewan pun terang-terangan dipertontonkan kepada khalayak, diruang rapat paripurna DPRD Deli Serdang sejak Senin kemarin, tentu saja peristiwa tersebut menjadi catatan sejarah bagi legislatif Deli Serdang terhadap generasi penerus Daerah Deli Serdang.
“Nasib rakyat tak lagi proritas bagi mereka yang disinyalir bermental culas. Abai dengan kepura-puraan ketinggalan informasi, bahkan berhalangan sakit menjadi bahan kamuflase agar tidak menghadiri rapat yang menggantungkan kepentingan rakyat.
“Kisruh yang terjadi dalam Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang pada waktu itu berlanjut, dampak serius terhadap keberlangsungan program-program vital yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat terancam musnah.
“Salah satu yang membuat miris adalah program layanan kesehatan gratis bagi warga miskin melalui skema BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pemkab Deli Serdang setelah menyampaikan KUA-PPAS yang mencakup program UHC pada PAPBD 2025 awal Juni kemarin untuk segera dibahas bersama DPRD
“Selanjutnya dijadwalkan agar segera dirapat paripurnakan antara Forkopimda dan Legislatif pada minggu ketiga bulan Juni pun belum dapati keputusan memihak rakyat
“Sebabnya muncul segelintir oknum DPRD Deli Serdang yang diduga kuat mengedepankan ego sektoral.
“Niat baik Pemkab untuk mempercepat proses penganggaran sebagaimana SE Menteri dalam realisasi anggaran yang memihak rakyat Deli Serdang, belum dapatkan respon nyata dari Pimpinan DPRD.
“Proses pembahasan pengesahan KUA-PPAS belum berjalan, program-program prioritas yang telah dirancang Pemerintah untuk masyarakat memungkinkan terancam tidak dapat direalisasikan.
Jika KUA-PPAS tidak segera dibahas untuk disahkan, maka ribuan warga kurang mampu akan kehilangan akses terhadap layanan kesehatan gratis dari Pemerintah.
“Penyikapan ini tentu menjadi ancaman bagi harapan rakyat – Dimana anggaran pada APBD 2025 tidak mencukupi untuk membayar iuran BPJS kepada warga miskin sampai Desember 2025 sehingga perlu diubah.
“Dampaknya sangat jelas dirasakan masyarakat. Jika pembahasan ini terus tertunda, maka pemerintah daerah – termasuk DPRD – bisa dianggap tidak berpihak kepada rakyat. BPJS PBI untuk masyarakat miskin terganggu, dan hak-hak dasar mereka jadi hilang,” terang Kepala Bappedalitbang Deli Serdang, Remus Pardede. Rabu (30/6/2025).
”Terhambatnya pelaksanaan BPJS PBI, tambah Remus. Secara otomatis menghambat target realisasi UHC yang menjadi prioritas nasional dan daerah.
Tanpa diskriminasi status sosial ekonomi. Ini mencakup layanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.
“UHC bukan sekadar soal anggaran, tapi soal keadilan dan kemanusiaan. Gagalnya pembahasan KUA-PPAS berarti kita sedang menunda keadilan itu sendiri,” imbuhnya.(RM)