BeritaSumatera Barat

Warga Sungai Pagu Tiga Kecamatan Desak PT SEML Supreme Tingkatkan Kontribusi CSR dan Permudah Akses Tenaga Kerja

×

Warga Sungai Pagu Tiga Kecamatan Desak PT SEML Supreme Tingkatkan Kontribusi CSR dan Permudah Akses Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini
Investasi Perusahaan PT SEML Geotermal Panas Bumi Muaralaboh Pekonina Pauah Duo, Kebanggaan Masyarakat Solok- Selatan.

Views: 128

SOLOK SELATAN, JAPOS.CO – Masyarakat dari tiga kecamatan di wilayah Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, menggelar aksi dan menyuarakan tuntutan terhadap PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML), perusahaan yang bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP). Mereka mendesak perusahaan agar meningkatkan kontribusi sosial (CSR) serta mempermudah akses bagi putra daerah untuk memperoleh pekerjaan.

Aksi ini berlangsung pada Jumat (27/6/2025), bertepatan dengan kesibukan kegiatan pembangunan Tahap II PLTP Muara Laboh yang berlokasi di Nagari Pekonina, Kecamatan Pauah Duo.

Di tengah padatnya aktivitas pembangunan, PT SEML juga menggelar Zoom Meeting nasional bersama Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka peresmian 56 PLTP se-Indonesia. Acara virtual ini diikuti langsung oleh Bupati Solok Selatan H. Khairunas, bersama jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Martius (Partai Golkar), Sekdakab Dr. Syamsurijaldi, Kapolres Solok Selatan, Camat Pauah Duo, Kapolsek Sungai Pagu, dan sejumlah OPD terkait, bertempat di aula kantor administrasi PT SEML.

Usai pertemuan virtual, Bupati Khairunas menanggapi pertanyaan wartawan Japos Group terkait masalah ketenagakerjaan. Dalam pidatonya, Bupati menyebut bahwa sebanyak 87% tenaga kerja di PT SEML merupakan putra daerah. Namun saat ditanya soal kemungkinan ketidaksesuaian data di lapangan, Bupati menyatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima laporan penyimpangan dari Komite Tenaga Kerja yang dibentuk oleh perusahaan.

Tokoh Masyarakat: Jangan Sampai Ada Celah Permainan Oknum

Di tempat terpisah, Irwandi SB — tokoh pemekaran Kabupaten Solok Selatan sekaligus mantan anggota DPRD periode 1999–2004 — menyampaikan pandangannya kepada Japos Group. Ia menilai bahwa pemerintah daerah, khususnya Bupati, harus lebih bijak dan proaktif dalam memastikan tidak ada praktik diskriminatif dalam perekrutan tenaga kerja.

“Jangan sampai panitia penyaringan atau komite tenaga kerja mempersulit pelamar, terutama putra daerah lulusan baru yang belum memiliki pengalaman kerja. Itu bisa menjadi hambatan serius bagi mereka yang baru saja menyelesaikan kuliah,” ujar Irwandi.

Ia juga menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada anak nagari yang memiliki kompetensi, baik di bidang teknik sipil maupun non-teknik, agar dilibatkan dalam pelaksanaan proyek tahap II, termasuk di perusahaan subkontraktor seperti PT IKPT dan mitra kerjanya.

Menurut Irwandi, syarat-syarat administrasi seperti surat pengalaman kerja seharusnya tidak menjadi keharusan mutlak bagi sarjana baru. “Yang penting mereka cerdas, berprestasi, dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Jangan sampai birokrasi atau permainan oknum menghalangi mereka untuk mendapat pekerjaan,” tambahnya.

Irwandi juga meminta pemerintah daerah untuk tidak sekadar menjadi pengamat, tapi benar-benar mengambil peran strategis dalam memastikan proses perekrutan tenaga kerja berjalan adil dan transparan. “Bupati sebagai pemimpin daerah harus bisa menutup celah permainan curang oleh oknum komite tenaga kerja. Jika masyarakat mulai tidak percaya, dampaknya akan merusak citra perusahaan dan pemerintah sendiri,” tegasnya. (Y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *