BeritaDKIHEADLINE

PT JM Tunggu Arahan Gubernur Tindaklanjuti Proyek Monorail Jakarta

×

PT JM Tunggu Arahan Gubernur Tindaklanjuti Proyek Monorail Jakarta

Sebarkan artikel ini
Iklan luar ruang di tiang monorail seputar Senayan Jakarta Selatan.

Views: 78

JAKARTA,JAPOS.CO  – PT Jakarta Monorail tetap menunggu arahan Gubernur Pramono Anung menindaklanjuti proyek transportasi massal monorail. Proyek ini diawali dengan penandatanganan nota kesepakatan untuk pembangunan dan penyelenggaraan Monorail di Provinsi DKI Jakarta dalam bentuk Bangun Guna Serah di Provinsi DKI Jakarta antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Monorail.

Direktur Utama PT Jakarta Monorail, Ir. Sukmawati Syukur mengaku sudah diundang pihak representasi investor dari Perancis yang antusias berminat menggarap monorail di Jakarta. “Bagi kami yang utama memperoleh komitmen dulu dari Pemprov DKI Jakarta, untuk  mewujudkan sarana dan prasarana transportasi massal ini,” katanya.

Proyek monorail menjadi perhatian setelah Gubernur Pramono Anung minta agar tiang-tiang monorail yang mangkrak segera dihancurkan. Untuk itu pihaknya akan meminta PT Adhi Karya selaku pemilik segera melakukan pembongkaran.

PT Jakarta Monorail (JM) salah satu anggota konsorsium proyek monorail menyatakan, untuk kepemilikan tiang-tiang monorail itu secara hukum milik PT Adhi Karya (AK). “Waktu mereka menjual sahamnya di PT JM, mereka menagih untuk segera dibayar, waktu itu ada ‘dispute’ mengenai harga, kalau tidak salah mereka minta dibayar Rp.200 miliar. Kami hanya bersedia membayar 130 miliar. Karena  dispute tersebut mereka ke pengadilan dan putusannya PT AK berhak menyita tiang-tiang tersebut sebagai pembayaran.

 Jadi Reklame

Dengan status kepemilikan tersebut, keberadaan puluhan tiang yang kini dijadikan tempat pemasangan  reklame (iklan luar ruang) di seputaran Senayan Jakarta Selatan, tidak ada lagi campur tangan PT JM.

Diakui pihaknya sempat ditawarkan kompensasi Rp.1 miliar per bulan dari pemasang reklame. Namun hal tersebut ditolak, setelah pengadilan memutuskan hak kepemilikan tiang monorail ada di tangan PT AK.

“Jadi saat itu kepada calon pemasangan iklan saya minta agar  hubungi Adhi Karya saja,” ujar Sukma seraya menambahkan, walaupun jalur keberadaan tiang strategis tersebut tetap milik PT Jakarta Monorail.

Oleh sebab itu ia menolak berkomentar terkait apakah pemasangan iklan tersebut telah menjadi salah satu sumber pendapatan PT AK. “Termasuk apakah  pajak reklamenya juga dibayarkan ke Pemprov DKI Jakarta, kami pun tidak tahu,” tambah Sukmawati. Pada intinya keberadaan reklame di tiang monorail tidak terkait PT JM.

Sehubungan kasus ini, PT Jakarta Monorail berharap para pihak yang terkait Proyek Monorail bisa diundang Gubernur Pramono membahas kelanjutan proyek yang sudah mangkrak selama dua dekade.

Patuh Perjanjian

PT Jakarta Monorail tetap berpegang pada semua perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemerintah DKI Jakarta. Bukan saja perjanjian kerja sama dengan Pemprov, bahkan DPRD DKI Jakarta telah terbitkan Surat Keputusan No.51 Tahun 2006 tentang Persetujuan DPRD Privinsi DKI Jakarta terhadap jaminan Ridership Minimum untuk Proyek Monorail.

Komitmen PT Jakarta Monorail mematuhi seluruh perjanjian kerja sama (PKS) pembangunan dan penyelenggaraan monorail tertanggal 31 Mei 2004 itu, karena PKS berlaku efektif hingga 30 tahun sejak masa operasi dimulai.

Demikian pula dengan adanya dukungan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah No.103 tahun 2006 tertanggal 13 Desember 2006 tentang Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Pembangunan Proyek Monorail Jakarta.

Selain itu juga Surat Dukungan dari Menteri Keuangan No. S-115/MK.01/2007 tertanggal 15 Maret 2007; Peraturan Menteri Keuangan No. 30/PMK.02/2007 Tanggal 15 Maret 2007.

Dengan lengkapnya legalitas dukungan, seharusnya Pemprov bisa lebih aktif bergerak.

Wajib Naik Umum

Dalam pada itu Gubernur DKI Jakarta saat ini telah mengeluarkan  kebijakan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta wajib naik transportasi umum. Hal ini bukti  nyata upaya mengurangi kemacetan di Jakarta.

Oleh sebab itu tersedianya moda transportasi massal seperti Bus Transjakarta, Kereta Rel Listrik (KRL), MRT (Mass Rapid Transit) maupun LRT (Light Rail Transit), akan lebih lengkap jika monorail segera diwujudkan.

Mendorong warga kota  meninggalkan kendaraan pribadi, dan beralih ke transportasi umum, bisa lebih efektif jika tersedia moda transportasi yang aman, nyaman dan lancar.

Jika semua konsisten menjaga agar jalur khusus bus Transjakarta seluruhnya steril, ditambah KRL, MRT, LRT dan Monorail yang anti macet, dipastikan warga lebih memilih menggunakan kendaraan transportasi umum dalam melakukan aktivitas rutin. (Ris/Ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *