Views: 152
SOLOK SELATAN, JAPOS.CO – Masyarakat Nagari Kapau Alam Pauh Duo (KAPD), Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan, digemparkan oleh isu dugaan penggelapan 18 ekor sapi bantuan pemerintah yang seharusnya dikelola oleh Kelompok Tani Suka Damai. Bantuan sapi tersebut berasal dari program APBD Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tahun 2022.
Kondisi mencurigakan ini mencuat ke publik setelah kandang sapi milik kelompok tani tersebut yang biasanya ramai, kini tampak kosong selama lebih dari satu tahun tanpa penjelasan yang jelas. Hilangnya hewan bantuan yang berasal dari dana ratusan juta rupiah ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Seorang warga yang tinggal di dekat kantor nagari dan enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada wartawan Japos.co, bahwa dugaan kuat penggelapan sudah beredar sejak hampir dua tahun lalu. “Tidak ada satu pun sapi di kandang itu sekarang. Ke mana semua sapi bantuan tersebut? Ini perlu dijelaskan secara terbuka,” ujar warga tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, pada Rabu (25/6/2025), tim Japos.co bersama wartawan dari media Rakyat Terkini mendatangi Kantor Wali Nagari KAPD di Bulantiak. Di ruang kerjanya, PJ Wali Nagari Syafruddin yang didampingi Kasi Pemerintahan Nefri Nodi menyambut baik kedatangan awak media dan merespons serius informasi yang disampaikan.
Menurut Nefri Nodi, pemerintah nagari akan segera menindaklanjuti temuan ini. “Kami sudah menghubungi Kelompok Tani Suka Damai. Sayangnya, ketua kelompok Roza Mardani saat ini sedang dirawat di RSUD Muara Labuh. Kami akan panggil pengurus lainnya untuk meminta klarifikasi dan memastikan kebenaran informasi ini,” ujarnya.
Tokoh masyarakat sekaligus pejuang pemekaran Solok Selatan, Irwandi S, juga angkat bicara. Mantan anggota DPRD Kabupaten Solok itu menilai bahwa kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. “Sapi bantuan seharusnya bisa berkembang dengan sistem pemeliharaan bergilir oleh anggota kelompok. Jangan sekali-kali menyalahgunakan kepercayaan dan dana publik. Ini uang rakyat,” tegasnya.
Irwandi juga meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan. “Jangan biarkan dugaan penggelapan ini menjadi misteri. Masyarakat menunggu kejelasan dan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas di kalangan warga Solok Selatan, mengingat program sapi ini merupakan bagian dari visi-misi Bupati H. Khairunas dan Wakil Bupati H. Ir. Yulian Efi yang dipercayakan rakyat sejak periode pertama (2020–2025), dan berlanjut hingga periode kedua (2025–2030).
Publik kini menanti langkah cepat dari pemerintah nagari dan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta di balik hilangnya 18 ekor sapi bantuan yang menjadi harapan para petani untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
(Y)