BeritaRiau

Kampung Dalam Deklarasikan Diri Bebas dari Narkoba dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

×

Kampung Dalam Deklarasikan Diri Bebas dari Narkoba dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I.K tanda tangan komitmen bersama

Views: 58

PEKANBARU, JAPOS.CO – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Polresta Pekanbaru dan Pemerintah Kota Pekanbaru menggelar kegiatan Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba pada Rabu (25/6/2025) pagi di Lapangan KSOP, Jalan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.

Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr Hery Heryawan, SIK MH MHum didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, serta sejumlah pejabat utama Polda Riau. Turut hadir Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho, SH, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., para Kapolres jajaran, Forkopimda Kota Pekanbaru, dan tokoh masyarakat setempat. Jumlah peserta kegiatan diperkirakan mencapai 300 orang.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyambutan Kapolda Riau dan rombongan melalui tarian tradisional, dilanjutkan dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, hingga sambutan dari Walikota Pekanbaru. Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan harapannya agar perubahan nyata dapat terjadi di Kampung Dalam. Ia menekankan pentingnya menjauhkan generasi muda dari narkoba dan membina mereka untuk menjadi bagian dari aparat negara maupun pegawai negeri.

“Jangan sampai anak-anak kita tumbuh menjadi preman atau pengedar narkoba. Kita ingin mereka bisa menjadi polisi, TNI, atau PNS,” ujarnya dengan penuh harap.

Kapolda Riau dalam sambutannya juga menegaskan bahwa kekayaan budaya dan sejarah Kampung Dalam, termasuk keberadaan rumah singgah Tuan Kadi dan makam pendiri kota Pekanbaru, harus dijaga. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan deklarasi ini sebagai komitmen bersama, tidak hanya seremonial belaka.

“Kita harus menjunjung tinggi marwah dan citra kampung ini. Jangan biarkan kekayaan budaya dikaburkan oleh stigma negatif akibat narkoba,” tegas Irjen Hery.

Setelah pembacaan puisi dan deklarasi oleh Lurah Kampung Dalam, dilakukan penandatanganan komitmen bersama serta penyerahan bantuan sosial kepada warga, sebanyak 150 paket sembako dibagikan, dengan perwakilan 10 orang menerima secara simbolis.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan berakhir pada pukul 10.00 WIB dalam suasana aman, tertib, dan penuh kebersamaan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba sekaligus membangkitkan kembali nilai-nilai sosial dan budaya di tengah masyarakat.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *