BeritaJawa Barat

Perkuat Kepercayaan Publik terhadap Institusi Kejaksaan

×

Perkuat Kepercayaan Publik terhadap Institusi Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Kajati Jabar Endang Sarwesti,S.H.,M.H foto bersama usai kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Kab.Bogor Selasa ( 23/6/2025).

Views: 53

BANDUNG, JAPOS.CO – Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, SH MH melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Depok dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Kota Bogor (23/06/25).

Dalam kunjungan kerja tersebut Kajati didampingi oleh Asisten Pembinaan Dr. Mia Banulita, SH MH, Asisten Intelijen Eko Adhyaksono, SH MH, Kabag TU Kejati Jabar Surya Budi Darma, SH MH beserta jajaran.

Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Depok,  Kajati meninjau kondisi kantor dan sarana prasarana seperti ruang barang bukti dan bagaimana manajemen perawatan terhadap barang bukti juga dilanjutkan dengan pengarahan kepada seluruh jajaran, menekankan pentingnya integritas, profesionalisme dan pelayanan publik yang responsif dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Selanjutnya, kunjungan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Dalam kesempatan ini, selain memberikan arahan kepada seluruh pegawai Kejari Kabupaten Bogor, Kajati juga secara resmi meresmikan Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri dan Para Kasi yang telah selesai dibangun. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti sebagai simbol komitmen dalam mendukung kenyamanan dan kesejahteraan aparatur kejaksaan di daerah.

Kunjungan kerja kemudian dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor, di mana Kajati kembali menyampaikan pengarahan dan apresiasi atas capaian kinerja serta meminta seluruh jajaran untuk terus meningkatkan sinergi dengan stakeholder di daerah guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Kegiatan kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam mempererat koordinasi internal di wilayah hukum Kejaksaan se-Jawa Barat, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, humanis, dan bermartabat.(Yara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *