BeritaSumatera Utara

dr H Asri ludin Tambunan M.ked (PD ) Sp.PD Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Cerdas Sejahtera Religius

×

dr H Asri ludin Tambunan M.ked (PD ) Sp.PD Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Cerdas Sejahtera Religius

Sebarkan artikel ini
Foto : Bupati Deliserdang dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD), Sp.PD, menandatangani surat keputusan pengukuhan

Views: 44

DELI SERDANG  JAPOS.CO – Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan mengukuhkan Ny Jelita Asri Ludin Tambunan menjadi Ketua Pembina Posyandu Deli Serdang, dan pengurus lainnya Tim Posyandu Kabupaten Deli Serdang lainnya di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (23/6/2025).

Dalam pidatonya, Bupati menjelaskan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.13 tahun 2024 telah menghadirkan perubahan mendasar dalam kelembagaan Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu.

Saat ini, Posyandu tidak lagi dikategorikan sebagai upaya kesehatan bersumber dari masyarakat (UKBM), melainkan telah ditetapkan menjadi lembaga kemasyarakatan desa atau (LKD) yang kedudukannya sejajar dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam pemberian layanan kepada masyarakat.
Struktur kelembagaan Posyandu juga disusun secara berjenjang dan sistematis dimulai dari tim pembina pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa dan kelurahan.

“Ini menandai upaya serius pemerintah untuk memastikan, Posyandu memiliki kekuatan organisasi yang jelas dan arah pembinaan yang terstruktur. Cakupan layanan Posyandu juga diperluas meliputi enam bidang layanan dasar yang sejalan dengan standar pelayanan minimal atau SPM, yakni pendidikan kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan sosial,” jelas Bupati.

Dengan bertambahnya cakupan layanan Posyandu tersebut, maka diperlukan Sinergi yang semakin kuat antara seluruh pihak terkait.

Untuk itu, Bupati menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi yang intensif antara pengurus Posyandu dengan perangkat daerah terkait, karena dengan kolaborasi yang baik akan memastikan seluruh program yang dijalankan Posyandu bisa efektif, tepat sasaran dan memberikan dampak nyata serta positif bagi masyarakat secara keseluruhan.
Dari sisi pembinaan struktur, kelompok kerja operasional (Pokjanal) Posyandu juga telah bertransformasi menjadi Tim Pembina Posyandu yang pembinaannya dilaksanakan secara berjenjang.

Di setiap jenjangnya, Posyandu bisa berjalan dengan cepat, transparan dan mudah atau CTM, sehingga akan memberi dampak terukur kepada masyarakat. Transformasi kelembagaan tersebut, lanjut Bupati, selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang, yaitu mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan.

Secara khusus, peran Posyandu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari misi sehat masyarakatnya, sehingga Posyandu merupakan pilar penting dalam mewujudkan masyarakat baik secara fisik mental dan sosial.

Dengan kata lain, Posyandu saat ini bukan hanya tempat pelayanan, tapi juga pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat.
“Di sinilah pentingnya Tim Pembina Posyandu untuk memastikan setiap Posyandu di Kabupaten Deli Serdang tidak hanya aktif, tapi juga berkualitas dan berkelanjutan. Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh Tim Pembina Posyandu untuk melaksanakan tugas secara optimal dan kolaboratif. Tidak ada kerja yang berat, tidak ada kerja yang mustahil, sepanjang kita memang ikhlas mengerjakan sesuatu dan itu sudah menjadi bagian dari tugas pokok fungsi (tupoksi) kita,” tegas Bupati.

Bupati berharap, Tim Pembina Posyandu benar-benar tim yang efektif dan yang bisa mampu berbuat sesuatu di tengah-tengah masyarakat. Saat ini, masyarakat menantikan gebrakan khusus dari pemerintah, dan masyarakat terkadang tidak paham tentang aturan birokrasi.

“Kitalah sebagai orang birokrasi yang menyesuaikan seluruh aturan dan semua permasalahan agar bisa menjadi salah satu solusi bagi masyarakat itu sendiri,” pungkas Bupati, pada pengukuhan yang turut dihadiri staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Tim Penggerak PKK Kecamatan dan lainnya.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *