Views: 141
SUMATERA UTARA, JAPOS.CO – Isu kelangkaan pupuk subsidi dan dugaan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian. Polemik ini mencuat setelah sejumlah pemberitaan di media online lokal menyebutkan keluhan petani terkait sulitnya akses terhadap pupuk bersubsidi serta adanya indikasi kenaikan harga di tingkat pengecer.
Namun, saat dilakukan penelusuran langsung oleh tim Japos.co ke sejumlah kios pengecer dan petani di Kecamatan Hamparan Perak pada Sabtu (22/06), informasi yang ditemukan justru menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik dengan pemberitaan sebelumnya.
JS, salah seorang pemilik kios pengecer pupuk di Hamparan Perak, membantah keras tuduhan adanya kelangkaan pupuk. Ia menegaskan bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi—baik jenis phonska maupun urea—di wilayahnya sangat mencukupi.
“Tidak ada kelangkaan pupuk subsidi di sini, Bang. Bahkan bisa dibilang stoknya sering berlebih. Setiap petani bisa menebus pupuk kapan pun sesuai kebutuhan, tidak ada masalah sama sekali,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam beberapa kesempatan, stok pupuk yang dikirim dari distributor sangat banyak hingga membuat kios terlambat melakukan penebusan karena belum terserap maksimal oleh petani.
Di lokasi berbeda, beberapa petani yang tergabung dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) juga menyampaikan hal senada. Mereka menyatakan bahwa selama ini tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh pupuk subsidi.
“Kami bisa dapat pupuk subsidi dengan mudah dan harga sesuai dengan ketetapan pemerintah. Tidak benar kalau dibilang pupuk langka,” ujar salah seorang petani yang enggan disebutkan namanya.
Merespons beragam informasi yang beredar, Japos.co menghubungi Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang guna mendapatkan klarifikasi resmi. Kepala UPTD Dinas Pertanian Kecamatan Hamparan Perak, Martin Siregar, memberikan penjelasan mendetail terkait distribusi pupuk bersubsidi di wilayahnya.
Menurut Martin, isu kelangkaan tersebut tidak berdasar karena pasokan pupuk sebenarnya selalu tersedia. Bahkan, pada tahun sebelumnya, sekitar 20% kios tidak mampu merealisasikan 100% penebusan karena pasokan di tingkat petani masih cukup hingga masa pemupukan berakhir. Oleh karena itu, sebagian pupuk harus dialihkan ke kecamatan lain yang membutuhkan.
Terkait informasi yang menyebutkan kelangkaan di Desa Paluh Kurau, Martin menjelaskan bahwa persoalan tersebut lebih bersifat teknis dan administratif. Salah satu kios, yaitu UD. Gapoktan Bhineka, yang dikelola oleh keluarga mantan kepala desa, tidak aktif menebus pupuk pada tahun 2024. Realisasi penebusan kios tersebut hanya mencapai 35% dari kuota yang ditetapkan dalam RDKK.
“Dari data distributor, kios Bhineka itu hanya sanggup menebus 35% pupuk sampai akhir tahun. Akibatnya, terjadi kesan seolah pupuk langka, padahal itu hanya di satu titik, dan karena pengelola tidak aktif,” tegas Martin.
Mengenai dugaan harga pupuk yang dijual di atas HET, Martin menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena adanya kesepakatan internal antara kepala desa sebelumnya, Yusuf Batubara, dan para ketua kelompok tani. Sayangnya, kesepakatan tersebut dibuat tanpa melibatkan Dinas Pertanian sebagai pihak yang berwenang.
“Itu yang sangat kami sesalkan. Tidak seharusnya ada kesepakatan harga tanpa koordinasi dengan UPTD. Tapi sekali lagi, itu hanya terjadi di satu desa dan sudah kami tindak lanjuti,” terang Martin lebih lanjut.
Isu yang berkembang luas di masyarakat ini memunculkan harapan agar pemerintah daerah, khususnya Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan, dapat menyikapi persoalan ini dengan bijak dan tegas demi menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat.
Seorang warga dari Kecamatan Lubuk Pakam yang turut mengikuti perkembangan isu ini menyampaikan dukungannya terhadap kepemimpinan Bupati.
“Saya yakin Pak Bupati Asri Ludin Tambunan mampu menyelesaikan persoalan ini dengan arif. Kami sebagai masyarakat percaya beliau akan menjaga kepercayaan dan kesejahteraan petani,” ujar warga tersebut kepada Japos.co.
Dengan klarifikasi ini, Dinas Pertanian berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak berdasar. Mereka juga mengimbau agar setiap keluhan disampaikan melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti secara tepat dan akurat.
| Editor : RM