Views: 107
KETAPANG, JAPOS.CO – Bahrudin sebagai Pengurus Koperasi Sandai Pangkalan Suka Lestari (SPSL) yang terletak di Dua Kecamatan yaitu Sandai – Nanga Tayap Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat mengungkapkan kepada Japos.co akan memviralkan Koperasi Sandai Pangkalan Suka Lestari (SPSL) dan PT SMS diduga banyak menyimpan kejanggalan-kejanggalan yang sengaja ditutup-tutupi oleh mereka.
“Kemaren saya sudah ke Kantor Camat Sandai dan PT SMS yang kantornya BMS, namun belum ada komunikasi untuk solusi yang cukup jelas,” terangnya.
“Pertemuan dengan Sekcam dan Pihak PT. (Perusahaan) sudah dilakukan, kita punya plasma dan juga mitra, jika diperlukan data-datanya saya sudah siap, status saya adalah sebagai Ketua 1 di Koperasi SPSL,” ungkapnya.
“Kalau perihal ini tidak diindahkan dan tak ada titik temu dalam proses penyelesaian, saya disuruh lapor ke Dinas Koperasi saja, artinya atas saran Sekcam ini kemungkinan dalam waktu dekat ini saya mau menghadap ke Kantor Dinas Koperasi Ketapang,” lanjut Bahrudin kepada Japos.co melalui pesan whatsApp, Rabu (18/06).
Sumber mengakui bahwa, data-data penting jelas ada dan kalau kita sudah bergerak berarti pakai data bukan berdasarkan asumsi, terkait data yang ada ini jelas aman tersimpan dan masih banyak yang mau saya ungkap, termasuk salah satunya manipulasi data orang yang tidak punya plasma akan tetapi mendapat plasma, sedangkan plasma kecil nambah banyak, sementara yang punya plasma bahkan punya hibah hilang plasmanya, jadi koperasi ini kuat diduga sebagai penampung manipulasi data dan penggelapan.
“Diduga ada unsur manipulasi data dan penggelapan oleh pengurus Kopbun maupun pihak oknum PT (Perusahaan),” jelasnya lagi.
“Data-data penting ada di kita, ini yang SHU (Sisa Hasil Usaha) 2017, sekarang 2018/2025 kemana saja tak ada kabar beritanya, bahwa 2018/2025 belum pernah ada di RAT (Rapat Akhir Tahun). Data kekurangan batang sawit di plasma 6568 batang ribuan, sedangkan rincian seharusnya 195,4 Ha x 135 Btg. Jumlah batangnya berarti 26377 tapi yang ada hanya 19809 batang saja, artinya kurang 6568 batang dan ini jelas ada manipulasi dengan dugaan penggelapan data, zampai-sampai Ketua 2 berkata kalau di RAT (Rapat Akhir Tahun) dia akan keluar jadi pengurus koperasi,” paparnya.
Parahnya lagi, lanjutnya, Ketua Umum Koperasi ini mengganti pengurus pengawas lapangan tidak ada melalui rapat internal dan dalam penggunaan leuangan main seenaknya saja tanpa ada melakukan rapat.
“Bulan kemaren Ketua Umum ini katanya mau menghidupkan koperasi menggunakan uang sebesar 15 Juta, pada waktu itu yang turun ke Ketapang ada berjumlah 3 orang, namun hingga sampai saat ini belum ada bukti yang bisa dijelaskanya, jelasnya koperasi ini digantung oleh oknum perusahaan poting area belum, MOU belum dari tahun 2018 sampai dengan 2025.
Dan ada lagi, Ketua Umum dari 2018 s/d 2025 mencabut lahan Plasma 10 Ha katanya untuk kas koperasi, tapi sampai sekarang ini arah uang kas itu belum ada kabar berita, sudah berapa banyak jumlahnya dan dipergunakan untuk apa saja.
Parahnya, Ketua Umum SPSL ini kalau salah prosedur, cara bergerak, bertindak dan apabila kita ditegur dia marah – marah termasuk yang lainnya pun jika memberitahukan (mengingatkan) hal yang salah sikapnya sama pasti marah dan seolah-olah koperasi ini milik pribadinya.
Perlu diketahui bahwa koperasi SPSL ini sudah ada akta notaris dan CPCL atas nama koperasi sandai pangkalan suka lestari, tapi pihak perusahaan menggabungkannya dengan koperasi Sumber Sejahtera (SS), namun yang mau ditanyakan kepada perusahaan dasar pijatannya dari mana. bahwa Akte Notaris Koperasi SS tidak termasuk Desa Sandai Pangkalan Suka dan MOU nya koperasi ini tidak ada antara Desa Sandai dan Desa Pangkalan Suka.
“Terkait pemotongan kredit plasma dari tahun 2016 s/d 2025 sekarang ini belum ada kepastian volumenya perhektar berapa, Pemotongan Kriditnya 35% jalan terus dan 35% Perawatan setiap bulan potongannya juga jalan terus, yang jadi pertanyaannya digunakan untuk apa saja Pihak Perusahaan tidak pernah menjelaskan, termasuk pupuk yang dipakainya berapa dan lain-lainnya selama ini, apakah cara mitra seperti begini,?,” ungkap Bahrudin alias Apit dengan jelas dan tegas kepada Japos.co Rabu (18/06).
“Seharusnya koperasi punya SPK Koperasi, tapi ini fakta yang ada Ketua Umumnya yang punya SPK pribadi angkutan buah dan Ketua 2 punya Angkutan Anak Sekolah (SPK Pribadi), makanya Koperasi Sandai Pangkalan Suka Lestari (SPSL) tidak berkembang serta tak maju-maju,” ungkap Bahrudin.
Hingga berita ini diterbitkan terkait perihal yang dimaksud, harapan dari anggota plasma kepada Pemerintah Daerah dan yang terkait lainnya, maupun Dinas Koperasi Ketapang agar segera lakukan audit secepat mungkin sebelum Anggota Plasma mengambil tindakan dan langkah pemortalan,” tutup Bahrudin (Apit) serius dan tegas kepada Japos.co, Rabu (18/06).(M. HARISY).