Views: 56
CIAMIS, JAPOS.CO – Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, melantik dan mengambil sumpah jabatan 18 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis yang digelar Minggu (15/6) malam di Aula Sekretariat Daerah Ciamis.
Dalam pelantikan tersebut, Bupati Ciamis menekankan pentingnya kecepatan dan kesiapan dalam bekerja. Ia secara tegas mengajak para pejabat yang baru dilantik untuk “berlari” dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat. “Saya yakin Bapak ibu sudah terbiasa dalam JPT hanya berputar dari satu jabatan ke jabatan lain. Maka saya harap tidak ada yang perlu waktu lama untuk beradaptasi. Sudah saatnya kita berlari dalam bekerja, demi kepentingan masyarakat,” tegas Herdiat.
Pelantikan ini dilakukan menyusul kebutuhan organisasi yang mendesak, terutama karena sejumlah pejabat sebelumnya telah melewati batas masa jabatan lebih dari lima tahun.
Herdiat menjelaskan bahwa pengukuhan malam ini merupakan bagian dari upaya memperkuat roda pemerintahan dan pelayanan publik. “Pengisian ini sesuai dengan regulasi. Sebenarnya kami rencanakan bersamaan dengan pelantikan enam jabatan JPT yang masih kosong, namun karena kebutuhan mendesak, pelantikan ini harus didahulukan,” jelasnya.
Adapun enam posisi jabatan tinggi pratama yang saat ini masih kosong, di antaranya adalah Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, Staf Ahli dan Satpol PP.
Bupati Ciamis mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah dan bentuk kepercayaan, baik dari pemerintah maupun dari masyarakat. Ia meminta seluruh pejabat untuk bekerja dengan penuh dedikasi, ikhlas dan menjauhi perbuatan tercela. “Prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas adalah mutlak. Jabatan bukan sekadar kedudukan, tapi tanggung jawab besar yang harus dijaga dengan sepenuh hati,” tegas Herdiat.
Langkah Bupati Ciamis atasi Depisit APBD
Pada kesempatan tersebut Herdiat menyampaikan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini sedang tidak baik-baik saja atau defisit. “APBD Pemkab Ciamis saat ini sedang tidak baik-baik saja, kita defisit. Tinggal bagaimana komitmen kita, apa lima tahun ke depan kita akan terus seperti ini (defisit), atau kita akan cut (pangkas) tahun ini. Kita pangkas tahun ini, tahun depan normal lagi, itu bisa asal ada kesepahaman baik dari eksekutif, legislatif maupun pimpinan OPD,” ujar Herdiat.
Menurutnya, kalau bisa menahan diri, defisit Pemkab Ciamis bisa diatasi dan tahun depan sudah harus kembali normal. “Kalau kita bisa menahan diri, tahun kemarin saja, tahun ini harusnya sudah selesai. Defisit kita kurang lebih Rp 138 miliar, mampu kalau kita ada kebersamaan, mampu atasi defisit, sehingga tahun depan berjalan kembali normal seperti tahun sebelumnya,” tuturnya.
Herdiat menyebut, tidak bisa dipungkiri, efek pandemi Covid-19 sangat luar biasa. Bukan mengkambing hitamkan Covid, dan bukan dijadikan alasan, tapi kenyataannya seperti itu. “Pada saat itu, kita lebih mementingkan keselamatan dan nyawa manusia yang lebih diutamakan,” tegasnya.
Tapi walaupun demikian, kata Herdiat, defisit itu harus diselesaikan. “Saya mengaku capek setiap tahun seperti ini, tutup lubang gali lubang. Salah satunya dengan menahan diri dan mengutamakan program prioritas. Saya kira akan selesai dalam satu atau dua tahun ke depan, paling lama itu sudah selesai. Dan kita semua harus punya komitmen bersama, kita tidak boleh mewariskan pada generasi penerus kita dengan masalah-masalah, dengan hutang-hutang,” katanya sembari berharap lima atau empat tahun ke depan defisit APBD Ciamis sudah selesai. (Mamay)