Views: 52
CIAMIS, JAPOS.CO – Disdukcapil Ciamis terus menjaga komitmennya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Salah satunya, Tim Disdukcapil Ciamis melakukan jemput bola ke RSUD Ciamis memberikan pelayanan kepada warga sakit yang membutuhkan administrasi kependudukan yakni e-KTP.
Salah warga yang mendapatkan layanan dari Disdukcapil Ciamis adalah Darsih, warga Dusun Cantigi Desa Kujang Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis. Dirinya terbaring lemah di RSUD tapi membutuhkan e-KTP untuk keperluan administrasi saat mendapat perawatan.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menjelaskan pelayanan ini sebagai tindak lanjut laporan dari Kepala Desa Kujangsari Kecamatan Cikoneng. “Kami mendapat laporan dari Kepala Desa Kujangsari ada warganya yang sakit dan juga hidup sebatang kara. Warga tersebut belum punya e-KTP, meski usianya sudah 70 tahun. Yang bersangkutan harusnya mendapat bantuan sosial dan juga BPJS kesehatan. Warga tersebut tidak punya e-KTP karena kondisinya yang lemah tidak memungkinkan datang ke kantor kecamatan atau dinas,” jelasnya, Senin (16/6).
Pelayanan jemput bola ke RSUD itu dilakukan Disdukcapil Ciamis pada malam hari. Menurut Yayan, meski malam hari, tim akan hadir untuk memastikan hak warga terpenuhi. “Meskipun pada malam hari, kami tetap datang memberikan pelayanan. Kami pastikan masyarakat, terutama bagi warga yang rentan supaya bisa mendapatkan dokumen kependudukan,” tegasnya.
Yayan menjelaskan layanan tersebut bagian dari inovasi Program Jempol Gadis Manis. Program ini bertujuan untuk memastikan. Kelompok marjinal tetap mendapatkan haknya memiliki administrasi kependudukan. “Perekaman e-KTP sangat penting untuk warga yang sudah wajib punya identitas kependudukan. “Bagi warga yang belum punya e-KTP, segera melakukan perekaman. Apabila sampai 23 tahun belum terekam, maka datanya dapat dinonaktifkan di SIAK (sistem informasi administrasi kependudukan),” jelasnya.
Layanan jemput bola tersebut, tandas Yayan, dipastikan gratis. “Program tersebut sesuai dengan arahan Bupati Ciamis, semua perangkat daerah wajib memberikan pelayanan prima, “ tandasnya. (Mamay)