BengkuluBerita

Pengusaha Ikan Dukung Program Pengurus Nelayan PIMM Rencana Pembangunan Balai Pertemuan Nelayan

×

Pengusaha Ikan Dukung Program Pengurus Nelayan PIMM Rencana Pembangunan Balai Pertemuan Nelayan

Sebarkan artikel ini

Views: 44

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Dalam rangka rencana pembangunan Balai Pertemuan Nelayan Benteng Anna, Pantai Indah, kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu merupakan program pengurus Nelayan PIMM mendapat dukungan penuh dari pengusaha ikan yang ada di wilayah Pantai Indah.

Ini terbukti ketika pengurus kelompok nelayan mengundang para pengusaha ikan yang ada di daerah itu duduk bersama bertempat di rumah ketua nelayan pada Kamis, 12 Juni 2025 guna menindaklanjuti rencana pembangunan balai nelayan tersebut.

Dan dari pertemuan tersebut pengusaha sepakat memberikan dukungan rencana pembangunan balai nelayan itu dengan membantu dengan cara memberikan bantuan dana.

Pembangunan balai nelayan itu berdasarkan permintaan warga nelayan setempat pasalnya, sudah belasan tahun belum memiliki balai pertemuan nelayan. Atas dasar itu pengurus Nelayan Benteng Anna Pantai Indah mengambil inisiatif bergerak serta menyatukan tekat untuk dapat terealisasinya permintaan nelayan.

Rencana pembangunan balai nelayan itu berlokasi diatas lahan milik pemerintahan Kelurahan Koto Jaya tepatnya di samping Kantor Pos Airud Polres Mukomuko dengan ukuran lebar 9 meter dan panjang 15 meter (9X15 M). Dimana lokasi yang digunakan sudah mendapat izin dari Lurah Kelurahan Koto Jaya Satriadi.

Berdasarkan keterangan dari lurah kelurahan Koto Jaya awalnya lokasi tersebut pembangunan balai nelayan akan dibangun oleh pihak kelurahan dari dana kelurahan yang merupakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko, namun pihak Kelurahan Koto Jaya gagal membangun menggunakan dana kelurahan dikarenakan terganjal aturan.

Untuk menindak lanjuti pembangunan balai nelayan diambil alih oleh pengurus Nelayan dengan menggunakan sumber dana dari swadaya masyarakat dan pihak kelurahan menyetujui.

“Sebelum nya kita sudah mengagendakan pembangunan balai nelayan dari anggaran kelurahan, namun secara aturan dari pemerintah daerah tidak lagi dana kelurahan digunakan untuk pembangunan fisik atas nama pembangunan balai nelayan ungkap,” Lurah Koto Jaya Satriadi di tempat kerjanya.

Ia juga mengatakan,” kita setuju pembangunan balai nelayan tersebut diambil alih oleh pengurus Nelayan PIMM, bahkan kita sudah mengizinkan dengan lokasi yang sama,” imbuh Satriadi.

Sementara ketua Nelayan PIMM berharap dapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat yang ada di Mukomuko agar terealisasi nya rencana pembangunan balai nelayan PIMM itu berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat dan pengurus kata,” Ketua Nelayan PIMM Japri.(Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *