BeritaDKI

Gagasan Taman 24 Jam, Trubus: Jangan Sampai Ganti Pemimpin, Ganti Kebijakan

×

Gagasan Taman 24 Jam, Trubus: Jangan Sampai Ganti Pemimpin, Ganti Kebijakan

Sebarkan artikel ini
pesona Taman dimalam hari

Views: 54

JAKARTA, JAPOS.CO – Gagasan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menetapkan taman ASEAN di Kemayoran baru Jakarta Selatan yang terdiri dari tiga taman yakni, Taman Langsat, Taman Ayodia dan Taman Leuser dan buka 24 jam disambut positif warga Jakarta

Gagasan yang dilatar belakangi keinginan menjadikan taman ini sebagai salah satu upaya memperkuat Jakarta sebagai kota lokasi sekretariat ASEAN dan kedepannya akan menjadi sarana ibukota ASEAN ditunjang dengan pembangunan yang akan segera diwujudkan dengan dukungan dana kelebihan KLB (Koefisien Dana Bangunan) tanpa mengganggu APBD DKI.

Untuk mengetahui kondisi riil dilapangan bagaimana masyarakat menyambut pemanfaatan taman 24 jam ini, media melakukan investigasi berulang kali dimalam hari.

Antusiasme warga dari berbagai penjuru ibukota menikmati pesona Taman dimalam hari ini terbukti dari kunjungan perorangan maupun komunitas yang memanfaatkan sarana ketiga taman tersebut dengan senang hati.

Sekelompok mahasiswa sekitar taman tersebut yang ditemui menyatakan jempol ke gubernur Pramono.

“Untung taman ini dibuka 24 jam ya. Kami sangat terbantu sekali karena selain keindahan taman dan penataan lampunya yang beragam, fasilitasnya juga cukuplah membuat pengunjung nyaman ya. Ada toilet bersih, sekuriti yang ramah ramah dan kami bisa membawa makan minuman ringan. Dari pada kami ke kafe kafe yang mahal tentu itu sangat diluar jangkauan kami,” kata Tulus (23) diamini rekan rekannya.

Begitu juga pendapat Muhidin (46) warga Tanjung Priok bersama rekannya sesama pekerja dipelabuhan menyatakan kebahagiannya setelah menjajal berbagi taman yang sudah ditetapkan buka 24 jam, termasuk taman Menteng Jakpus.

“Bahwa ada kekuarang ya tentu saja itu gak bisa dipungkiri ya. Tapi hal tersebut sudah ditegaskan gubernur akan dibenahi. Baik pengamanan maupun penambahan berbagai fasilitasnya. Kita patut apresiasi itu dan tidak mungkin semua bisa disulap dalam sekejab. Pasti melalui proses dan butuh waktu,” pungkas Muhidin.

Sebagai informasi, guna mewujudkan komitmen pemprov DKI Jakarta membuka ruang terbuka hijau beberapa taman 24 jam, Dinas Pertamanan dan Kehutanan telah melakukan berbagi langkah langkah strategis yakni, pengelolaan dan pengawasan taman 24 jam yakni:

1. Meningkatkan monitoring keamanan taman melalui CCTV yang termonitor langsung di posko keamanan taman.

2. Penambahan jadwal patroli petugas pengamanan dalam (Pamdal) untuk peningkatan pengamanan di taman 24 jam.

3. Penambahan Petugas pengamanan yang dibagi menjadi 3 shift untuk perawat taman, khusus untuk shift malam terdapat penambahan jumlah personil pengamanan.

4. Penambahan titik titik lampu penerangan taman, diharapkan dapat mengurangi titik titik rawan dan hal hal yang tidak diinginkan di dalam area taman.

5. ⁠Berkolaborasi dengan satpol PP dan jajaran kewilayahan (3 pilar) dalam monitoring pengamanan di sekitar taman

Selanjutnya dalam pengelolaan dan pengawasan taman 24 jam, dinas Pertamanan dan Hutan Kota sudah melakukan beberapa upaya pengawasan, antara lain :

1. Monitoring keamanan taman melalui CCTV dan termonitor langsung di posko keamanan taman.
2. Melakukan penambahan jadwal patroli petugas pengamanan dalam untuk peningkatan pengamanan di taman 24 jam.
⁠3. Penambahan Petugas pengamanan yang dibagi menjadi 3 shift untuk perawat taman, khusus untuk shift malam terdapat penambahan jumlah personil pengamanan.

“Dan yang tidak kalah penting dari kebijakan gubernur tersebut adalah sikap ksatria dan terbuka untuk koreksi dan kritik warga. Kritik dan koreksi warga merupakan suplemen bagi saya memimpin Jakarta” kata gubernur Pramono beberapa waktu lalu.

Trubus, Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti memberikan atensinya atas kebijakan spektakuler gubernur Pramono tersebut.

Trubus menyatakan potensi kriminal dan tindakan tak senonoh oknum tak bertanggungjawab diloksi taman 24 jam tersebut tidak bisa dipungkiri.

Namun, kebijakan ini sesungguhnya menjawab kebutuhan publik yang memimpikan rumah terbuka hijau, ramah lingkungan dan murah atau gratis. Karena itu, pemprov DKI disarankan untuk membentuk satu Peraturan tehnis atau Pergub yang mencakup tata kelola taman, baik dari sisi keamanan dalam maupun pengaman dari pihak kepolisian untuk menindak oknum oknum tak bertanggungjawab.

Begitu juga pemprov dalam hal ini dinas Pertamanan dan Kehutanan agar melibatkan warga sekitar dan entitas warga termasuk karang taruna dalam pengelolaan tersebut.

Trubus menambahkan, pemprov membuka kanal pengaduan warga yang terkoneksi khusus dengan JAKI untuk mendeteksi hal hal yang dikeluhkan warga dengan identitas yang dilindungi.

Tokoh pengamat kebijakan publik ini juga memberikan saran agar disarana sarana publik yang buka 24 jam tersebut termasuk Perpustakaan dilengkapi fasilitas kebutuhan publik yang memadai. Khusus di taman taman yang menjadi idaman masyarakat, lampu lampu penerangan dan juga sarana olahraga lainnya diperbanyak karena memang dibutuhkan masyarakat.

“Namun yang lebih penting kedepan adalah sikap konsisten pemprov DKI Jakarta kedepan. Jangan sampai ganti pemimpin, ganti kebijakan. Itu membingungkan publik dan tidak baik,” pungkas Trubus.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *