Views: 130
KETAPANG.JAPOS.CO – Pembangunan pengamanan pantai di kabupaten ketapang provinsi Kalimantan Barat diduga bermasalah.
Proyek ini bernomor kontrak: PS 0102.Bws8.7.1/PK/15/2024, tanggal kontrak 20 Mei 2024. Nilai Kontrak. 19.298.430.000. sumber dana APBN. Waktu pelaksanaan 225 hari kalender.
Dimana pelaksana proyek ini adalah PT. Melindungi Pratama Putra, beralamat jl. Kemanggisan Raya No.48, kemanggisan Palmerah Jakarta Barat.
Berdasarkan Uraian singkat pekerjaan proyek tersebut adalah; Pekerjaan pembersihan lahan, Pekerjaan galian, Pekerjaan timbunan, Pekerjaan sirtu, Pekerjaan pasir Uruk, Perancangan cerucuk diameter 10 cm, Pemasangan matra bambu, H. Pekerjaan kubus beton 80X80X80 K-350, Pemasangan kubus beton 80X80X80 K-350, Pekerjaan kubus beton 40X40X40 K-350, Pemasangan kubus beton 40X40X40 K-350, Pengadaan dan pemasangan Geotextile (Non Woven), Pekerjaan Paving Blok, Pekerjaan Drinase, Pekerjaan urugan batu belakang kubus.
Lokasi yang di bangun pengaman pantai oleh balai wilayah sungai Kalimantan 1 Provinsi Kalimantan Barat, terletak di dusun sungai tengar, Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan.
Berdasarkan hasil patau mustakim selaku ketua ikatan wartawan online Indonesia(IWO-I) Dewan perwakilan Daerah(DPD) Kabupaten Ketapang, provinsi Kalimantan Barat, bahwa pekerjaan pengamanan pantai tersebut telah melewati masa tahun anggaran 2024, pelaksanaan tersebut masih di kerjaan kan hingga Maret tahun 2025.
“Pekerjaan pengamanan pantai tersebut, banyak ketidaksesuai dengan uraian singkat, seperti pekerjaan pembersihan lahan, pekerjaan galian, pemasangan cerucuk diameter 10 cm, pemasangan matras bambu, pekerjaan timbunan, pekerjaan sirtu, pekerjaan pasir urugan dan pengadaan dan pemasangan giotextile”. jelas mustakim selaku ketua IWO Indonesia Kabupaten Ketapang kepada media ini (14/06).
Mustakim juga mempertanyakan waktu berakhir masa kontrak kerja proyek tersebut, persentase Fisik dan persentase pembayaran kepada pihak pelaksana oleh Pejabat Pembuat komitmen (PPK) di Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 Provinsi Kalimantan Barat.
“Dan PT. Apa yang melanjutkan pelaksanaan pekerjaan pengamanan pantai itu pada tahun 2025, apakah masih PT yang sama atau PT. lain lagi, berdasarkan pantau ada nya dugaan indikasi pekerjaan tersebut banyak menghilangkan item-item pekerjaan sehingga berdampak adanya kerugian keuangan negara atas pembangunan pengamanan pantai di kabupaten ketapang”. Tutup Mustakim.
Hasil konfirmasi Tim media kepada Pranomo selaku kepala Satker Balai Wilayah sungai 1 kalimantan, memberikan jawaban langsung ke satkernya PJSA Rusli.
” Langsung ke Satkernya PJSA Pak Rusli”. Tutur Pranomo selaku kepala Satker Balai Wilayah sungai 1 kalimantan kepada awak media.
Saat tim media melakukan konfirmasi kepada Rusli menjelaskan Besok kami kabari , hingga berita ini terbit belum memberikan jawaban.
Tim Japos.co terus melakukan pengumpulan data -data lain terkait dugaan permasalahan Proyek Pembangunan Pengamanan Pantai Senilai RP 19 Milliar APBN TA.2024 Di Kabupaten Ketapang.(Agustinus)