BeritaSumatera Utara

Wakil Bupati Samosir Buka Sosialisasi dan  Bimtek Implementasi SIPD-RI untuk Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara

×

Wakil Bupati Samosir Buka Sosialisasi dan  Bimtek Implementasi SIPD-RI untuk Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk tampak sedang memukul gong menandai membuka acara Sosialisasi dan Bimtek Implementasi SIPD-RI di Ballroom Marianna Resort & Convention, Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kamis (12/6).

Views: 98

SAMOSIR, JAPOS.CO –Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM didampingi Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri Erikson P. Manihuruk, S.Kom, M.Si, Direktur Bisnis dan Syariah PT. Bank Sumut Syafrizal Syah, dan Asiaten III Arnod Sitorus, membuka secara resmi Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI yang digelar di Ballroom Marianna Resort & Convention, Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kamis (12/6).

Kegiatan yang dilaksakan oleh Bank Sumut bekerjasama dengan Kemendagri RI, akan berlangsung 12-13 Juni 2025, diikuti oleh Kepala BKAD, BPKPD, BPKPAD,BPKAD, BUD Provinsi dan Kabupaten/Kota  se-Sumatera Utara. Kegiatan ini juga akan dirangkai dengan Test Operasional SIPD RI dan penandatanganan Kerjasama dengan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta di  Negeri Indah Kepingan Surga, Titik Awal Peradaban Batak.”Kami juga mengucaρkan terimakasih kepada panitia pelaksana kegiatan ini yang telah memilih Kabupaten Samosir sebagai tempat pelaksanaan kegiatan ini”, kata Ariston.

Lebih lanjut dikatakan, di era digital dan keterbukaan informasi saat ini, tata kelola pemerintahan khususnya pengelolaan keuangan daerah dituntut semakin cepat, transparan, akuntabel, dan

terintegrasi. Hal ini juga sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina, pengawas, serta perkoordinasian penyelenggaraan pemerintah daerah, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota telah memberikan perhatian yang penuh yaitu dengan dibangunnya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), sebagai media digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan serta pelaporan keuangan daerah.

Kata Ariston, Pemerintah Kabupaten Samosir sudah berkomitmen mengimplementasikan aplikasi SIPD-RI tersebut mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan keuangan sejak tahun anggaran 2024. “Dan kami mendukung penuh dalam implementasi dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah”, tambahnya.

Apresiasi juga disampaikan Wabup atas pengembangan yang terus dilakukan oleh pihak Kemendagri, yakni salah satunya adalah kolaborasi dengan PT. Bank Sumut sebagai bank daerah dalam hal transaksi online yang cepat, tepat, dan akurat.

“Harapan kami Bank Sumut sebagai bank daerah memberikan dukungan secara optimal sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan bαik”, katanya lagi.

Ariston berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dari awal hingga akhir dan memberi manfaat bagi seluruh peserta sehingga dapat diterapkan di daerah masing-masing,  untuk Sumatera Utara yang digital, unggul dan bermartabat yang menjadi cita-cita kita bersama.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri Erikson P.Manihuruk, S.Kom, M.Si menyampaikan, untuk melaksanakan ketentuan pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan  Daerah pasal 391 bahwa Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah, yang  dikelola dalam suatu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, berikut Optimalisasi perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, efektif dan efisien yang  diatur pada PP Nomor 17 tahun 2017. Selain itu, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 mengenai Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Pemerintah Indonesia juga telah mengupayakan transformasi digital segera terwujud dalam proses bisnis pemerintahan melalui strategi percepatan transformasi digital yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elekronik (SPBE).

Lebih lanjut lagi dikatakan, dalam Kemenpan RB No. 823 tahun 2023 terkait ketetapan bahwa SIPD dinyatakan sebagai aplikasi umum ikut mendorong penerapan SIPD sebagai satu-satunya aplikasi pengelolaan keuangan daerah yang komprehensif dan terpusat. Pada  tanggal 17 April 2025 mencetak sejarah baru, yaitu ditandatanganinya nota kesepahaman antara Kemendagri dengan ASBANDA terkait penerapan SP2D Online. Acara tersebut merupakan acara simbolik bahwa secara resmi setiap BPD yang menandatangi nota kesepahaman menyatakan kesanggupannya dalam mendampingi seluruh Pemerintahan Daerah cakupannya untuk menjalankan transaksi SP2D secara online.

Erikson mengatakan, adapun manfaat penerapan SP2D online diantaranya adalah pencairan Dana SP2D online memfasilitasi pencairan dana dari RKUD ke rekening tujuan di bank, transparansi Proses yang lebih cepat dan otomatis meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, Efisiensi, Penyederhanaan birokrasi, serta mempermudah dan mempercepat proses belanja, lebih transparan dan terukur dalam pengelolaan keuangan daerah.

Untuk itu, Pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota dalam pelaksanaan pengelolaan keuangannya didorong untuk dapat mengimplementasikan SP2D Online sebagai wujud komitmen bersama dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Hingga Juni 2025, tutur Erikson, total Pemda di Sumut (1 provinsi dan 33 kab/kota), 32 Pemda sudah pakai Full SIPD, 2 Pemda belum Full SIPD yakni Kab. Deli Serdang dan Tapanuli Selatan, dan yang sudah SP2D online sebanyak 18 Pemda.

“Besar harapan saya, setelah kegiatan ini selesai, seluruh peserta dapat memahami dan segera mengimplementasikan

SIPD khususnya terkait penerapan SP2D Online sebagai sebuah solusi dalam mempersingkat sebuah proses transaksi keuangan menjadi lebih efisien, dan terukur dalam penjadwalan realisasi keuangannya”, ujarnya.(ULITAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *