BeritaJawa Tengah

DPRD Meminta Pemkab pekalongan Terapkan Typing Box Untuk Mengoptimalkan PAD

×

DPRD Meminta Pemkab pekalongan Terapkan Typing Box Untuk Mengoptimalkan PAD

Sebarkan artikel ini
Rapat Pansus III di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan antara DPRD dan Pemkap Pekalongan dalam rangka trobosan Peningkatan Pendapatan Daerah.(4/6/2025)dok Humas DPRD

Views: 77

KAJEN, JAPOS.CO — Dalam rangka untuk meningkatkan potensi pendapatan Daerah,Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dalam rangka pembahasan kajian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rabu, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan.(4/6/2025)

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus III,  Hindun dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) didampingi oleh Wakil Ketua Pansus III, Catur Andriansah dari Fraksi Gerindra serta dihadiri oleh para anggota Pansus III dan perwakilan dari BPKD  Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Dalam pembukaan rapat, Hindun menyampaikan bahwa Pansus III dibentuk dengan tujuan menyusun kajian strategis terkait potensi Pendapatan Asli Daerah. Kajian ini nantinya akan menjadi dasar rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam rangka optimalisasi dan peningkatan pendapatan daerah dari berbagai sektor pajak daerah.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari BPKD mengenai realisasi serta potensi pendapatan daerah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2025. BPKD menyampaikan bahwa terdapat 13 objek pajak yang menjadi sumber PAD.

Menanggapi paparan tersebut, Wakil Ketua Pansus III, Catur Andriansah, menyoroti perlunya peningkatan sistem pengelolaan penarikan pajak khususnya pada sektor rumah makan dan restoran. Menurutnya, sistem yang selama ini diterapkan masih belum berjalan secara optimal dan perlu pembenahan.

Sutikno, perwakilan dari BPKD, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan studi terhadap sistem pemungutan pajak yang telah diterapkan di daerah lain sebagai bahan perbandingan untuk diterapkan di Kabupaten Pekalongan, terutama pada objek-objek pajak strategis.

Sementara itu,M. Mochtar,anggota Pansus III, menegaskan pentingnya dilakukan survei lapangan terhadap 13 objek pajak yang telah dipaparkan.

Ia juga menilai bahwa sistem penarikan pajak pada rumah makan dan restoran memerlukan terobosan berbasis teknologi yang lebih modern.

Ketua Pansus III, Hindun, menambahkan di saat penutupan rapat tersebut menyampaikan beberapa point yang di jadikan sebagai  rekomendasi awal, untuk pemerintah kabupaten Pekalongan  menindak lanjuti di antaranya penerapan typing box sebagai sistem pencatatan dan penarikan pajak pada rumah makan dan restoran. Selain itu, pihaknya juga meminta BPKD untuk menyerahkan data rinci mengenai 13 objek pajak yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat berikutnya.Pungkas Hindun.(INA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *