Views: 158
TANGERANG, JAPOS.CO – Camat Sepatan, Kabupaten Tangerang, H Abudin, SIP MM secara resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Sepatan pada Selasa, 10 Juni 2025. Pelantikan tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa serta tokoh masyarakat.
Kegiatan ini merupakan pelantikan resmi anggota BPD dari seluruh desa yang berada di wilayah Kecamatan Sepatan. BPD memiliki peran penting dalam fungsi pengawasan serta menyuarakan aspirasi masyarakat desa.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Sepatan H Abudin, SIP MM, turut hadir dalam acara ini para Kepala Desa, Kapolsek Sepatan, perwakilan Koramil, serta staf Kecamatan.
Acara pelantikan berlangsung pada hari Selasa, 10 Juni 2025, bertempat di aula kantor Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Pelantikan BPD ini merupakan bagian dari proses penguatan tata kelola pemerintahan desa. Dengan terbentuknya BPD yang baru, diharapkan terjadi sinergi yang baik antara BPD dan kepala desa dalam membangun desa yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya H Abudin memberikan arahan penting kepada para anggota BPD yang baru saja dilantik. Ia menekankan bahwa BPD harus aktif mengawasi jalannya pemerintahan desa, termasuk memantau kinerja kepala desa, operator, dan staf desa.
“Tolong ingatkan kepala desa, operator, dan staf desa agar bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Bila ada persoalan, selesaikan secara bijak dan profesional,” ujar H. Abudin.
Ia juga menegaskan bahwa kepala desa harus menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan, agar pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Dengan dilantiknya anggota BPD se-Kecamatan Sepatan, diharapkan terjadi peningkatan kinerja pemerintahan desa yang lebih transparan dan partisipatif. Camat Abudin juga berharap sinergi antara BPD, kepala desa, dan masyarakat dapat menjadi motor penggerak kemajuan desa di wilayah Kecamatan Sepatan.(Abd)