Views: 44
KAJEN, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan di bawah kepemimpinan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Opini tersebut disampaikan dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2024 yang digelar di Ruang Auditorium Lantai 3, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kamis (5/6/2025).
Dalam pernyataanya usai acara, Bupati Fadia menyampaikan terima kasih atas diraihnya opini WTP dari BPK untuk keempat kalinya berturut-turut selama masa kepemimpinannya,
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur Kabupaten Pekalongan kembali meraih predikat WTP dari BPK. Ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara bersih, transparan, dan sesuai aturan,” ujar
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, khususnya ASN Kabupaten Pekalongan, serta DPRD yang telah bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dalam Berbagainya menjelaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan merupakan bagian dari mandat konstitusional BPK sesuai amanat UUD 1945 untuk pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, termasuk di tingkat daerah.
“Opini atas laporan keuangan diberikan setelah kami menilai kepatuhan terhadap pelaksanaan anggaran, pengendalian internal, dan batas materialitas, dan apakah hal itu mempengaruhi opini atau tidak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa terdapat 32 kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah yang berhasil memperoleh opini WTP. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dalam proses pemeriksaan, yang dilakukan dua kali, yaitu saat diskusi awal temuan bersama tim di daerah dan saat pembahasan rekomendasi bersama kepala daerah serta kepala OPD.
“Kami berharap seluruh rekomendasi yang tertuang dalam Buku Dua dapat segera dilanjutkan dalam jangka waktu 60 hari,” tutupnya.(INA)