BeritaJawa Barat

Massa Aksi Desak Transparansi Kasus Korupsi, Kajari Kota Banjar: Saksikan Nanti di Pengadilan!

×

Massa Aksi Desak Transparansi Kasus Korupsi, Kajari Kota Banjar: Saksikan Nanti di Pengadilan!

Sebarkan artikel ini

Views: 89

BANJAR, JAPOS.CO – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat, Mahasiswa, dan Pemuda kembali turun ke jalan menuntut transparansi penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Senin, (2/6).

Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa yang sebelumnya dilakukan di depan gedung DPRD dan Setda Kota Banjar di hari yang sama.

Setibanya di Kantor Kejari Kota Banjar, demonstran mendapati pintu gerbang tertutup dan penjagaan ketat dari aparat gabungan. Karena tidak diberi akses masuk ke halaman kantor, massa memutuskan untuk memblokade Jalan Gerilya. Akibatnya, arus lalu lintas di Jalan Gerilya Nomor 1 Pamongkoran tersebut lumpuh total.

Sembari menunggu kejelasan, massa aksi sempat berdialog dengan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Banjar, Akhmad Fakhri. Namun, mereka bersikeras untuk bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sri Haryanto SH MH. Setelah penantian cukup lama, Kajari Sri Haryanto bersama jajarannya akhirnya menemui massa di lokasi aksi.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Sri Haryanto akhirnya mempersilakan perwakilan demonstran untuk memasuki halaman kantor guna menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.

Ramdan, selaku perwakilan massa, mempertanyakan sejauh mana proses hukum atas kasus-kasus yang ditangani oleh Kejari Kota Banjar, khususnya pendampingan hukum untuk masyarakat dan mahasiswa.

Ia juga menyoroti lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Banjar yang terjadi pada periode 2017-2021.

Menurut Ramdan, publik patut mempertanyakan mengapa kasus tersebut baru ditangani oleh pimpinan Kejari yang sekarang, bukan oleh pejabat sebelumnya.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran akan potensi keberpihakan dalam penanganan kasus, mengingat sejauh ini hanya dua tersangka yang ditetapkan, meskipun ada dugaan keterlibatan pihak lain. ”Kekhawatiran kami itu terjadi subjek hukum atau adanya kecondongan terhadap kepada salah satu pihak. Kenapa yang lain tidak ditetapkan, sedangkan yang dua sudah ditetapkan,” terang Ramdan.

Menanggapi hal tersebut, Kajari Kota Banjar, Sri Haryanto, menyampaikan, proses hukum atas kasus tersebut sedang berjalan dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Ia menegaskan bahwa selama proses belum memasuki tahap persidangan, pihak Kejari tidak dapat mengungkapkan detail perkara secara menyeluruh. Namun ia meyakinkan bahwa tidak ada yang akan ditutup-tutupi dalam proses peradilan nanti.

Ia juga menjelaskan, penetapan dua tersangka sejauh ini dilakukan karena keduanya telah memenuhi unsur alat bukti yang cukup. Sementara pihak lain belum dapat diproses lebih lanjut karena belum terdapat bukti yang mencukupi.

Kajari pun mengajak masyarakat untuk mengikuti proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung guna melihat secara langsung isi dakwaan serta kesaksian-kesaksian yang dihadirkan. ”Silahkan saksikan nanti di pengadilan bagaimana bunyi dakwaan, keterangan saksi-saksi dan tidak ada lagi yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Setelah menyampaikan tuntutannya secara tertib, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan harapan proses hukum berjalan transparan dan segera tuntas, serta keadilan dapat ditegakkan secara menyeluruh tanpa adanya diskriminasi penegakan hukum. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *