Views: 220
DELI SERDANG, JAPOS.CO – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 101928 Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang Mohammad Saleh SPd membantah adanya permintaan take down berita di media.
“Saya tidak pernah meminta take down berita mereka bertiga melainkan mereka (Ketiga oknum wartawan) yang meminta agar saya yang metake down berita hoax yang mereka terbitkan dengan alasan agar tidak ada jejak digital di kemudian hari,” terang Mohammad Saleh ke Japos.co, Kamis (5/6).
Menurut Mohammad Saleh, mereka yang membuat berita fitnah dan pencemaran nama baik, atas tuduhan yang tidak berdasar dan tidak hasil konfirmasi tentang dugaan melakukan pengutipan uang Rp 280.000- per siswa untuk kegiatan perpisahan dan pentas seni di hari Selasa,(27/5/2025) yang lalu.
“Kan lucu sikap mereka bertiga, seharusnya mereka sendiri yang menghapus/take down beritanya yang salah, bukan malah memaksa saya agar memberikan Rp 1.000.000- untuk biaya take down berita yang mereka maksud, inilah yang memicu kekesalan saya atas mereka bertiga,” ungkap Muhammad Saleh dengan nada kesal.
“Sekali lagi saya jelaskan, terkait begitu banyaknya berita di berbagai media massa yang seolah-olah, saya yang meminta take down berita atau istilah media, saya menyuap wartawan untuk tutup berita, itu dapat saya pastikan adalah tidak benar alias bohong, saya bukan penyuap justru saya adalah korban pemerasan. Hal ini bisa saya pertanggung jawabkan dengan bukti rekaman vidio saat pertemuan kami pada Rabu,(28/5/2025) yang lalu,” paparnya.
“Setelah DSM, A, R ditahan di Polsek Beringin (29/5/2025), mereka berupaya meminta maaf dan berjanji akan membuat berita di beberapa media massa mengenai kesalahan yang sudah mereka lakukan kepada saya, namun tidak saya terima karena hati saya sudah terlanjur tersakiti,” lanjutnya.
“Begitu juga malamnya (29/5/2025) suami DSM atas nama Martogi Sihaloho juga mendatangi saya kerumah agar saya berkenan berdamai sambil membawa surat perdamain, namun saya tetap menolak,” terang Muhammad Saleh sambil meneguk kopinya.
Lebioh lanjut, seharusnya atas kejadian ini saudari DSM, A, serta saudara R dapat mengambil hikmah atas semua ini, bukan malah memutarbalikkan fakta hanya untuk mendapatkan simpatik dan pembelaan dari rekan-rekan wartawan maupun LSM.
“Pada kesempatan ini, saya perlu menyampaikan permintaan maaf saya kepada rekan-rekan Wartawan/LSM atas ketidak nyamanan ini, karena saya tidak berniat menciderai kemitraan dengan kawan-kawan media maupun LSM yang lainnya, untuk itu ijinkanlah saya dengan ke tiga oknum ini berproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.(RD)